Sidang Tipikor Januari 2026 TKD Pledoi Lurah Tegaltirto Sleman Tim PH Minta Terdakwa Dibebaskan Dari Tuntutan JPU
Jumat, 9 Januari 2026 | 21:15 WIBJogjakarta - media pastvnews.com, warta hukum, sidang kasus dugaan tipikmor tkf desa tegaltirto berbah sleman memasuki pembelaan dari penasehat hukum atas tuntutan JPU pada 8 januari 2026.
Jalannya sidang itu sangat seru dan karena pledoi penasehat hukum Sarjono Ricky Ananta membela sesuai hasil dan fakta –fakta sidang menguatkan terdakwa tidak seperti yang di tuduhkan JPU.
Dalam Kesimpulannya selaku Penasihat Hukum dari Terdakwa menyampaikan Kesimpulan
Keadilan Harus ditegakkan melalui Kebenaran dalam Fakta Hukum,
Proses peradilan pidana adalah suatu persidangan yang sangat berbeda dengan proses persidangan lainnya, karena dalam suatu proses persidangan pidana haruslah dapat diukur seberapa jauh kesalahan (schuld)
yang terdapat pada diri seorang Terdakwa pada dugaan tindak pidana yang didakwakan tanpa ada sedikitpun keraguan pada Hakim Pemeriksa suatu perkara tentang hal tersebut,
berdasarkan hal ini dapat pula diukur dan dimintakan seberapa besar pertanggungjawaban pidana dilekatkan pada seorang Terdakwa, hal ini pula yang disampaikan Curzon LB Cuzon dalam bukunya “Criminal Law” yang menjelaskan
“bahwa untuk dapat mempertanggungjawabkan seseorang dan karenanya mengenakan pidana terhadapnya, tidak boleh ada keraguan sedikitpun pada diri Hakim tentang kesalahan Terdakwa PH tersebut mengutip Prof Moeljatno dalam Bukunya “Asas-Asas Hukum Pidana “dengan menerangkan”
orang-orang tidak mungkin dipertanggungjawabkan (dijatuhi pidana) kalau dia tidak melakukan perbuatan pidana, ‘papar Ricky di hadapan majelis hakim dan 2 JPU
Bahwa berdasarkan fakta yang telah terungkap di persidangan, PH tersebut juga
Mohon kepada Majelis Hakim agar dapat memberikan pertimbangan secara objektif dengan melihat semua bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan, tandas ketua PH tersebut.
Di tambahkan dalam sesi akhir pledeoi Jaksa Penuntut Umum telah menuntut terdakwa SARJONO dengan pidana selama 6 tahun 6 bulan dan membayar denda sebesar Rp.100.000.000 dan uang pengganti sebesar Rp. 1.450.000.000,00 adalah batal Demi hukum karena berdasarkan fakta persidangan tidak ada satu alat buktipun.
Baik bukti saksi dan bukti surat yang menyatakan terdakwa bernama Sarjono terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya Primair.
Telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.dalam pledoinya
Terdakwa justru fakta yang terungkap dalam persidangan bahwa terdakwa hanyalah korban kriminalisasi, sebagaimana yang telah di sampaikan para saksi-saksi dalam sidang tipikor. Tndas Ricky.
Dalam sidang pledoi saat awak media menyaksikan langsung, PH terdakwa atas tuduhan JPU dengan tuntutan seperti yang di bacakan lantas, melaporkan ke komjak dan lainnya.
Sedang yang juga tak kalah seru PH dalam pledoi mengungkap saat membacakan penuntutan pada 31 desember 2025 satu jaksa yang membacakan tuntutan tidak ada surat tugasnya namun malah membacakan tuntutan, berbeda dengan indra aprio,handy,
Rosalia devi, I wayan wahyudistira,Rahayu Dewi, Sunardi, Dwi nurhatni, wisnu pratistha,Hasti winasih,Rindi Atmoko, Suratiningsih, ke 19 nama jaksa itu ada surat tugasnya dari kejari sleman,
sedang M. Andy kurniawan yang membacakan Tuntutan tidak masuk dalam 10 nama tersebut, tetapi bertugas ini aneh dan pelanggaran kata Ricky Ananta, sambil menunjukan surat tugas 10 JPU di hadapan majelis hakim yang tertera.
Atas protes tim PH maka Ketua hakim Tipikor Fitri Ramadhan, memberikan tanggapan, protes saudara penasehat hukum terdakwa akan di tangapi dalam tanggapan Pledoi dari JPU minggu depan’ jelasnya.
Sedang terdakwa lurah nonaktif dalam sidang juga mengungkapan kasus tanag si jual banyak di ungkapnya dan luarnya sebelum saya, papar terdakwa. Sidang tipikor kasus TKD Tegaltirto Berbah Sleman ini akan berlangsung kembali januari 2026. Tim red

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




