Sidang PN Sleman Perkara 1 Spesimen Pamungkas VS Yudi Asmara Kian Seru
Selasa, 10 Desember 2024 | 23:45 WIBSleman media pastvnews.com, kabar hukum, lanjutan sidang perkara pidana nomor 634 yang merupakan kelanjutan dari 157 PN sleman di gelar Senin 9 Desember 2024.
Sidang itu sendiri terbuka untuk umum 1 hakim Cahyono sebagai ketua dan 2 orang anggota menjadi pengadil dalam kasus pidana dugaan kehilangan buku tabungan bank mandiri.
Jaksa penuntut umum Hanifah SH dalam perkara ini selaku penuntut umum menunjukan berbagai bukti kepada majelis hakim hingga kedua belah pihak maju di hadapan ketua majelis untuk melihat dokumen yang di sita.
Terdakwa Pamungkas Eko Prasetia dalam perkara ini di dampingi 2 orang penasehat hukum asal Surabaya yang terlihat lantang menanyakan kepada Yudi berkait sejumlah data yang terungkap dalam sidang
Sedang korban Yudi Asmara hadir menjadi saksi dalam kasus tersebut. Yudi Asmara dalam fakta sidang Ia merupakan korban yang dulu saat mendirikan perusahaan Pt. Jogmah internasional sebagai komisaris dan Pamungkas sebagai Direkturnya dan kepemilikan saham jumlahnya sama yakni 50 komisaris dan 50 persen direktur Pamungkas.
Namun pergantian 1 spesimen untuk pengambilan uang menjadikan hubungan bisnis dalam perusahaan renggang yang akhirnya berujung di meja hijau.
Dalam sidang terungkap, penggunaan dan pengambilan uang di bank mandiri 1 spesimen hal ini telah di ubah dari yang semula 2 orang menjadi 1 orang, maka Yudi merasa di rugikan sebesar 300 jutaan.
Kerugian lebih nyata manakala dirinya selaku komisaris tidak mendapatkan laporan yang valid sehingga berujung RUPS perusahaan, namun sayangnya kata Yudi dalam fakta sidang kerugian itu sangat jelas karena untuk pengeluaran hanya di tulis dengan tangan sebagai laporan dan tidak ada data data pendukung ‘kata Yudi
Sedang Pamungkas dalam sidang terlihat tak bisa mengelak meski melalui penasehat hukumnya menanyakan jabatan bendahara adalah istrinya Yudi karena telah di terbitkan SK pengangkatan sebagai direktur keuangan oleh Pamungkas dan ini suratnya kata PH Pamungkas kepada Yudi.
Yudipun membantah meski surat di terbitkan istrinya tidak pernah mengelola keuangan perusahaan selain para karyawan semuanya juga tidak menerima SK dari Direktur, itu hanya akal akalan saja, apalagi dana malah masuk ke rekening pribadi bukan masuk ke perusahaan ‘papar yudi dalam sidang.
Dalam fakta sidang Terdakwa Pamungkas mengatakan semuanya sudah sesuai tugas sehingga selaku direktur sudah menjalankan ‘ungkapnya.
Sayangnya penggunaan uang yang jadi masalah karena 1 spesimen tersebut Yudi Asmara memaparkan secara gamblang terdakwa sulit mengelak.
Saat majelis hakim menanyakan sejumlah dokumen yang syah terkait rincian tidak ada bukti pendukung sesuai rincian tidak bisa menunjukan data valid dengan demikian penggunaan uang perusahaan layananan umroh dan haji tersebut ada persoalan kata majelis hakim
Sedang saksi fakya Abdul Kohar fakta sidang ia sebagai kabag umum yang mengurusi surat surat termasuk belanja kebutuhan umroh, ngurus pasport telah menjalankan dan pekerjaan tersebut semua karyawan tahu tidak ada persoalan masalah gaji terhadap semua karyawan telah selesai kata Kohar
Sidang di berlanjut 16 desember 2024 dengan agenda hadirkan dari pihak bank dan saksi fakta lainnya yang akan di hadirkan oleh jaksa termasuk dari pihak yang mengeluarkan surat kehilangan buku tabungan dari pihak aparat.
Sebagai catatan terdakwa Pamungkas Direktur PT Jogmah internasional ini dalam sidang di Pengadilan Sleman sebelum di gelar sidang yang ini di lepaskan dari jeratan hukum dalam putusan sidang sela, namun atas putusan tersebut PT DIY memerintahkan untuk perkara kembali di buka.
Bunyi putusan PT Daerah Istimewa Yogyakarta membatalkan putusan sela Pengadilan Negeri Sleman Nomor 157/Pid.B/2024/PN Smn tanggal 25 April 2024, kemudian Pengadilan Tinggi DIY memperjelas dengan Memerintahkan Pengadilan Negeri Sleman untuk membuka persidangan kembali perkara Nomor 157/Pid.B/2024/PN Smn selanjutnya memeriksa saksi-saksi, barang-barang bukti mengadili serta memutuskan perkara pidana Nomor 157/Pid.B/2024/PN Smn, Tim red

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'





