Sidang Perkara Apartel Eks PH PT SAJ Jadi Saksi Fakta Tim Loyer Perusahaan Sekarang Protes Sidang Tetap Berlanjut
Rabu, 18 Januari 2023 | 11:08 WIBYogyakarta –media pastvnews.com, update kabar lintas kasus menyajikan sidang kasus mandeknya apartemen dan hotel atau apartel Yogyakarta hingga awal tahun 2023 masih berlanjut dipersidangan sehingga para pihak tergugat dan penggugat hadir di PN Yogyakarta.
Seperti halnya pada tanggal 17 januari 2023 sidang di PN tersebut Nang Kumar pengugat atau selaku investor menghadirkan 2 saksi.
Dalam sidang dihari selasa tersebut untuk yang pertama Ulfa dari Bank BRI Cikditiro sebagai Ahli dalam pelayanan umum Ia menjelaskan berkait Cek dan Giro. Di jelaskan oleh ahli ini bahwa giro adalah ini sarana pemindahan pembukuan dan memang bisa mundur. sedang cek itu beda karena cek bisa di uangkan secara tunai atas nama yang di tulis dalam cek tersebut.
Di jelaskan di hadapan majelis Hakim jika giro dan cek dipergunakan maka pemilik atau penerbit atas nama rekening tersebut harus mengisi sehingga jangan sampai memberikan Cek atau BG dalam keadaan kosong yang tidak ada uangnya karena bisa berakibat fatal yakni masuk daftar hitam nasional dalam BI Ceking setelah 3 kali mendapat peringatan dari bank terkait. ‘papar Ulfa.
Sementara itu saksi fakta bapak petrus Iwan mantan PH SAJ, yang hadir dalam sidang dihadirkan oleh penggugat dan memberikan kesaksian bahwa Ia awalnya sebagai Loyer selama 2 tahun di PT. SAJ sejak 2018 dan berakhir 2020.
Kemunculan saksi fakta Petrus iwan sempat di protes TIM kuasa Hukum tergugat karena dikawatir kan tidak netral karena pernah jadi PH SAJ. Atas protes itu ketua Hakim Suparman SH menanggapi bijak yang penting ini adalah saksi fakta maka sidang pun berlanjut.
Iwan menjelaskan Setiap kegiatan mensomasi nasabah pembeli apartel yang macet, Dirinya tinggal mendatangani sehingga segala isi surat surat yang sudah dibuat oleh admin PT SAJ, sehingga yang awalnya sebagai Penasehat Hukum dalam perkembangan menjadi legal officer dengan gaji 5 juta perbulan.
Tugas yang dikerjakan adalah mensomasi setiap pembeli Apartel yang macet untuk membayar sehingga atas jasa Iwan ini pembayaran menjadi lancar. Terungkap pula dalam sidang bahwa selama menjadi Loyer PT SAJ, ia juga pernah di ajak Pargono menemui investor Nangkumar.
Sehingga ia kenal dengan Penggugat sebab dikenalkan oleh Pargono Direktur PT.Surya Argon Jaya atau pemilik proyek Apartel yang dalam perkembangannya menjadi DPO Polda DIY.
Di akhir sidang kehadiran Iwan ini menjelaskan, penggugat di janjikan 1 persen keuntungan, namun kerugian 73 milyar ditambah 32 milyar serta tanah yang untuk apartel belum dibayar sehingga sertifikat tanah sebagai jaminan atau ditahan Nangkumar.
Kuasa Hukum Penggugat Muslim SH.M.Hum dan Priyanyatna Suharto SH, mengatakan kerugian klien kami itu telah dipaparkan oleh saksi fakta dalam sidang 17 Januari 2023.tentu ini menambah terang benderang terungkapnya perkara. Tandas Muslim.
Menilik sidang di lokasi proyek Desember 2022 yang lalu Hakim Suparman SH memberikan stament kepada wartawan bahwa damai itu indah ‘Tandas Muslim menirukan hakim.
Sidang berlanjut 24 Januari 2023 dengan agenda tim tergugat akan menghadirkan 2 atau 4 saksi dalam kasus apartel Lowanu Yogya tersebut.
Proyek gedung aparteman dan hotel yang di kerjakn Pargono ini memiliki 10 lantai dan 2 basement dan kosinisnya sudah sekitar 80 persen penggarapanya, Tim red

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




