Kembali Ke Index Video


PEMKAB SLEMAN 2022 RAIH PENGHARGAAN PEDULI HAM

Selasa, 13 Desember 2022 | 20:41 WIB
Dibaca: 378
PEMKAB SLEMAN  2022 RAIH PENGHARGAAN PEDULI HAM
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, SE menerima apresiasi penghargaan Kabupaten Peduli Ham dari Kemenkumham RI

Sleman - PasTVNews.com,prestasi dan penghargaan,  Kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Pusat. Berbagai prestasi telah diraih Pemkab Sleman di tahun 2022 ini. 

 

Kali ini, apresiasi kembali diberikan kepada Pemkab Sleman. Apresiasi tersebut datang dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Peduli HAM.

 

Penghargaan tersebut diserahkam Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam kegiatan Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 bertempat di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Desember 2022.

 

Dalam kegiatan ini, terdapat 72 Kabupaten/Kota yang diundang untuk mendapatkan beberapa kriteria yaitu Kurang Peduli, Cukup Peduli dan Peduli. Sementara Sleman, menjadi Kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria Peduli HAM.

 

Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, diberikan atas upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM. 

 

Kriteria dari Kabupaten/Kota peduli HAM sendiri didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang penilainnya diukur berdasarkan indikator yang meliputi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi.

 

Hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan perumahan yang layak.

 

Indikator penilaian tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

 

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, SE usai menerima penghargaan, menyampaikan bahwa apresiasi positif yang diberikan Pemerintah Pusat merupakan hasil nyata kerja keras Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan pelayanan yg terbaik bagi masyarakat. 

 

Alhamdulillah, kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman mendapat respon yang baik dari Pemerintah Pusat. Semoga apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja Pemkab Sleman," kata Danang. 

 

Danang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya dalam pemenuhan HAM di Sleman. Ia menyebut diantaranya yaitu pemenuhan dokumen kependudukan (e-KTP, KIA, akta lahir, KK).

 

Kemudian, pelayanan kesehatan di sleman dengan adanya fasilitas kesehatan (RSUD, Puskesmas, Posyandu). 

 

Selain itu, pemenuhan Hak juga direalisasikan dengan adanya pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum, penyelesaian permasalahan pengangguran, penyediaan rumah layak huni melalui program bedah rumah.

 

Pemenuhan hak pendidikan mulai dari PAUD hingga SLTA, bahkan telah diupayakan pemberian beasiswa pendidikan perguruan tinggi bagi anak berprestasi dengan latar belakang keluarga tidak mampu.

 

Alhamdulillah Pemkab Sleman dinilai mampu memenuhi kriteria dalam pemenuhan HAM, hal ini perlu dipertahankan sekaligus juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mengembangkan berbagai program dalam pemenuhan HAM di Kabupaten Sleman," jelas Danang. (Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi