Kembali Ke Index Video


NILAI-NILAI IDEAL YANG SEMESTINYA DIKEMBANGKAN DALAM DEMOKRASI PANCASILA

Minggu, 31 Juli 2022 | 12:11 WIB
Dibaca: 444
DISKUSI DENGAN NARASUMBER TENTABG DEMOKRASI INDONESIA SAAT INI

Yogyakarta-media pastvnews.com, diskusi yang mengambil temah menarik adalah pada hari jumat 27 29 Juli 2022 di gedung wanitatama Yogyakarta dalam kegiatan ini di ikuti oleh ratusan masyarakat yang peduli akan demokrasi Indonesia.

Tiga (3) nasumber utama dosen Fisipol UGM Dr.Siti Mutiahsetyowati MA, Dr. Himawan Wahyudi dosen UAD dan Hj. Sitoresmi membahas berkait dengan kondisi  demokrasi yang sejjak pasca reformasi 1998 belum  begitu membaik terhadap kehidupan masyarakat .

Dr Siti Mutiah menjelaskan kondisi demokrasi pasca reformasi malah banyak memunculkan tatanegara seperti kerajaan  dengan kekuasaan dinasti. Sedang himawan wahyusi yang pernah menjadi Legislatif selam 2 periode dan wabup Gunungkidul menjelaskan seharusnya kita harus lebih baik dalam berdemokrasi sehingga berujung rakyat cerdas dan neara bisa makmur, namun apa yang terjadi diirnya mengetahui saat ada Pilkada atau pileg yang jadi tawaran bukan program kerja kedepan tetapi NPWP (nomor piro wani piro )

Himawan  menjelaskan, lebih rinci berkiat diskusi politik bertajuk memperkuat partisipasi memulihkan demokrasi indonesia memang sangta penting dan ini sebagai bentuk dan pembeljaran yang patut untuk di simak dan di cermati. Berikut di bawah ini ulasan dalam diskusi tersebut. (Ed/Nur)

BUAH DARI PARTISIPASI DALAM PEMILU

Pemilu secara otomatis memindahkan kedaulatan rakyat ke tangan penyelenggara negara yang terpilih. Mestinya secara substantif memberikan “jasa politik” kepada warga masyarakat pemilih dalam bentuk peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang memberikan kekuatan kepada mayarakat untuk memperoleh kemudahan dalam semua aspek kehidupan.

Menjadi kewajiban moral dan yuuridis formal bagi orang-orang yang telah memiliki jabatan (eksekutif maupun legilatif) hasil dari Pemilu untuk : 1) memelihara amanat sesuai peraturan perundang-undangan, 2) Menghasilkan kebijakan-kebijakan baru yang mendasarkan kepada aspirasi masyarakat, 3) memelihara komunikasi dengan konstituen, dan 4) membawa arah kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik sebagaimana dinyatakan dalam tujuan negara yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. 

DEMOKRASI  PANCASILA

Istilah Demokrasi Pancasila yang saya kemukakan mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 2 yang menyebutkan bahwa “Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.”

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin.

Dalam sejarahnya, perdebatan tentang konsep demokrasi. Ada pandangan Ir. Soekarno, ada pandangan Drs. Mohammad Hatta, ada pandangan Syahrir. Demikian juga dari tokoh-tokoh yang tergabung dalam Republik Persatuan Indonesia serta tokoh-tokoh pendiri Negara Republik Indonesia lainnya.

PEMILU SEBAGAI PERWUJUDAN  DEMOKRASI

Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari masyarakat/rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dimana setiap orang dapat mengambil bagian dalam keputusan yakni :

1. keputusan untuk berpartisipasi memilih atau tidak akan memilih

2. keputusan untuk menerima atau menolak peraturan dan atau kebijakan

yang akan dibentuk oleh Pemerintah bersama DPR

Pemilihan Umum  (Pemilu) di Indonesia telah diadakan sebanyak 12 kali yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Alhamdulillah secara prosedural Pemilu di Indonesia terbaik di Asean.

BENTUK PARTISIPASI

SETELAH berpartisipasi dalam Pemilu dengan turut memberikan suara, maka partisipasi lebih lanjut tidak kalah pentingnya yakni untuk terus menjaga spirit dan perwujudan demokrasi oleh penyelenggara negara. Ada dua type partsipasi yakni:

 

 Partisipasi militant radikal dimana  seseorang dengan kesadaran politik       

KEBERHASILAN MENJAGA DEMOKRASI ADALAH  KEBERHASILAN

Republik Indonesia merupakan negara demokrasi, segala praktek penyelenggaraan kekuasaan negara haruslah berdasarkan pada kehendak rakyat. Keberhasilan suatu negara dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang  benar-benar LANGSUNG UMUM BEBAS DAN RAHASIA akan menjadi tonggak historis  keberhasilan penyelenggaraan demokrasi oleh rakyat Indonesia dalam  menentukan karakter pemerintahan.

 Keberhasilan menjaga demokrasi Pancasila adalah keberhasilan rakyat Indonesia yang difasilitai oleh Pemerintah.

NILAI-NILAI IDEAL YANG EMESTINYA DIKEMBANGKAN DALAM DEMOKRASI PANCASILA

Kuntowijoyo berpandangan; “… jika Pancasila ingin tetap ‘sakti’, maka harus ada ‘radikalisasi’, yakni ‘mengaktifkan’ sila-sila dalam Pancasila agar ‘operasional.’

Beberapa tahapan radikalisasi adalah jadikanPancasila benar-benar sebagai : 1). Ideologi negara; 2). Salah satu sumber ilmu; 3). Laksanakan Pancasila secara konsisten, koheren, dan koresponden; 4). Jadikan Pancasila sebagai pelayan horizontal dan bukan vertikal; dan 5). Jadikan Pancasila sebagai kriteria kritik kebijakan negara. 

MENJAGA HARKAT DAN MARTABAT  RAKYAT INDONESIA

INTI dari Demokrasi Pancaila: mewujudkan manusia Indonesia yang memiliki harkat dan martabat sebagaimana tercermin dalam sila-sila dalam Pancasila.

Apa yang perlu atau bahkan yang seharusnya kita lakukan hendaknya bermula dan berorientasi untuk menjaga harkat martabat rakyat Indonesia.

Demokrasi dan demikian juga hukum adalah alat untuk menjaga harkat dan martabat rakyat Indonesia. Hukum diperuntukkan bagi manusia bukan manusia diperuntukkan bagi hukum (apalagi yang tidak berorientasi pada tegaknya nilai-nilai Pancasila)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi