Kembali Ke Index Video


Kasus TKD Maguwoharjo Mumbul Maneh Tembok Besarnya Runtuh ‘2 Pamong Pake Baju Tahanan

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:00 WIB
Dibaca: 343
Kasus TKD Maguwoharjo Mumbul Maneh Tembok Besarnya Runtuh ‘2 Pamong Pake Baju Tahanan
Dua pamong kalurahan maguwoharjo di tahan dalam kasus tkd pugeran

Yogyakarta – media pastvnews.com, warta hukum, tembok tebal runtuh, nah tembok yang di maksud dalam berita ini adalah kasus Maguwoharjo  berkait tanah kas desa yang dalam pantauan penegak hukum sudah menguak hingga ada yang jadi tersangka. Kasus TKD Maguwoharjo berjilid jilid ini karena melibatkan banyak pamong desa terseret dalam pusaran kasus.

Sejumlah warga setempat yang sementara tidak mau disebut namanya dalam berita mengatakan kepada awak media 22 mei 2025 Kasus tkd di Padukuhan Pugeran dibulan Mei 2025 memasuki babak baru, dimana 2 pamong kalurahan yakni Nur selaku danarto dan Pri  dukuh pugeran sudah ditetapkan sebagai pemakai baju tersangka berkait TKD keduanya ditahan. 

Sementara itu satu perangkat desa yang membidangi tanah  informasi yang dihimpun, media yang kabarnya menjadi bagian dari kunci dalam masalah TKD juga telah menjadi target APH untuk digulung, namun infonya saat dipanggil  oleh tim Polda DIY kabarnya mangkir sehingga  polda menjemputnya,  kata narasumber tersebut,

Ketiga perangkat tersebut penah mengikuti sidang saksi berkait TKD  di Tipikor Yogyakarta saat Lurah non aktif Kasidi sebagai terdakwa Tipikor, Ungkap sejumlah warga Maguwoharjo tersebut.

Kini dengan makin banyaknya tersangka dan ada yang sudah ditahan, maka  tembok besar berkait aset tkd yang lama sulit dikuak maka tahun 2025 momen runtuh dan ini menunjukan keseriusan para penegak hukum yang bagus dalam bekerja kemudian patut diapresiasi.

Kasus tkd di Padukuhan Pugeran terungkap diawali dari terbitnya Peraturan Kalurahan  No 03 tahun 2021  tanggal 19 Februari 2021 tentang pemanfaatan tanah kalurahan Maguwoharjo merupakan payung hukum yang ditanda tangani lurah Imindi dan ketua BPD untuk pengelolaan tanah TKD.

Namun dalam prakteknya banyak perkara sehingga ada oknum pamong desa dan pejabat lama seperti mantan lurah  juga ikut terseret dalam kasus ini, ia juga pernah hadir dalam sidang sebagai saksi TKd.  Tim red

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi