Inilah Jawaban Penuntut Umum Replik Atas Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa Tkd Candirejo 2026
Selasa, 13 Januari 2026 | 22:01 WIBYogyakarta media pastvnews.com warta hukum sidang perkara dugaan tkd Candirejo Tegaltirto Berbah Sleman memasuki replik jaksa pada senin 12 januari 2026.
Sidang tersebut Jaksa penuntut umum menggelar bacaan Repliknya dihadapan ketua majelis hakim Fitri Ramadhan dan penasehat hokum terdakwa lurah Tegaltirto nonaktif Sarjono sekitar 45 menit.
Setiap sidang di PN Yogyakarta keluarga terdakawapun juga selalu hadir memberikan suport dan semangat unruk menjalani rangkaian sidang dan tuntutan, sarjono dalam mendengarkan replik jaksa telihat lebih tenang dibanding saat pledoi PH 8 januari 2026,
Saat itu pasca pembacaaan pledoi terdakwa diberikan waktu oleh hakim kemudian sempat uro - uro menyanyi Dandanggulo, dan memprotes sakitnya didakwa sebagai koruptor, saya justru sebagai lurah malah banyak bekerja untuk rakyat juga banyak membantu san tugas untuk mensertifikat tanah TKD.
Sayang namun sayangnya kata Sarjono sejumlah asset tkd ada yang telah di jual dan bahkan didirikan rumah tingkat dan ada pula sejumlah tanah yang telah dijual sebelum saya jadi lurah, papar sarjono di hadapan majelis hakim dan membuat kisah ini dirasakan keluarga karena tahu perjuangan ki lurah hingga sejumlah keluarga ada yang menteskan air mata.
Sementara itu sidang mendengarkan Replik 12 januari terdakwa tak banyak berkomentar di gadapan majelis sidang Tipikor TKd di PN Ypgyakarta
Jawaban penuntun umum (Replik) atas pembelaan (pledoi) atas nama terdakwa sarjono ini no.reg.perk.: Rpk.Sus-09/M.4.11/Ft.1/09/2025 yang intinya pertama jaksa yang membacakan tututan atas nama M. andi kurniawan telah di tunjuk untuk sebagai tim JPU untuk melakukan pemerksaan, jadi menjadi bagian dari kati papar JPU menbacakan repliknya.
Sedang Replik yang di bacakan pada intiknya tak mengubah tuntutan pasa 31 desember 2025 hingga memasuki pledoi dan replik.
Sementara itu Ricky Ananta ketua penasehat hukum terdakwa Sarjono, kepada sejumlah wartawan, menagtakan para JPU telah kami laporkan ke atasan Jakarta, jamwas dan lainnya karena fakta sidang ada yang dipaksakan dengan tuntutannya ,‘kata advokad asal semarang tersebut
Lebih lanjut Dr. Ricky Ananta SH MH menguraikan berkait protes PH ke JPU yang membacakan tuntutan itu begini, surat tugas itu tidak pernah ditunjukan pada saat sidang tuntutan, sekali lagi, surat tugas jaksa yang bernama M Andy Kurniwan tidak masuk daftar 10 nama yang mendapat tugas.
Ini faktanya jaksa yang bacakan tuntutan 31 desember 2025 tim PH dalam sidang tak pernah menunjukan, JPU jangan cari alibi, kemudian dalam replik kemarin itu juga yang mendatangani juga nama jaksa Andy tersebut, sedang surat penunjukan jaksa tidak pernah di tunjukan di muka persidangan tidak menunjukan surat tugas, tetapi membacakan tuntutan dan menandatangani bahkan replik 12 janiari 2026 jaksa tersebut juga masih menandatangani, meski JPU yang bacakan replik beda. Kemudian aturan tatacara sidang itu ada tidak bisa diabaikan, paparnya,
Terus bagaimana jika Hakim tetap berpatokan dengan tuntutan Jaksa penuntut umum, Advokad Ricky pun kemudian Jika hakim missal masih mengacu pada tuntutan JPU dan yang tidak sesuai fakta sidang dan data data dalam persidangan maka ada kemungkian hakim khilap yang ujungnya bisa saya laporkan ke pusat berkait perilaku hakim, tandas ‘Ricky.
Perlu diketahui itu masih replik JPU, besuk masih ada Duplik dari kami selaku penasehat hukum pertarungan sidang masih seru, tentu kami membuat duplik atas replik JPU dan akan kami sampaikan pasca ini ujarnya.
Sidang sesuai kata akhir Hakim mengungkapnya berlanjut agenda pembacaan duplik dari tim penasehat hukum 15 januari 2026 (tim red/ed)

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




