Hanta Yudha, Survei Poltracking Akan Dipolisikan Ormas Madas Nusantara Sebar Berita Hoax Hasil Survei Pilkada DKI Jakarta
Minggu, 10 November 2024 | 20:04 WIBJakarta — pastvnews.com, warta politik, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Poltracking Indinesia, Hanta Yudha akan dipolisikan Ormas Madas (Madura Cerdas) Nusantara karena dinilai menyebar berita hoax (bohong)/rekayasa hasil survei Pilkada DKI Jakarta. Hanta Yudha melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp.1 Milyar
Kepada media ini 10 november 2025 di Jakarta, Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, HM. Jusuf Rizal menyebutkan secara kronologis upaya memproses hukum Hanta Yudha atas penyebaran berita bohong/rekayasa terkait
hasil survei Pilkada DKI Jakarta yang menimbulkan kontrversi. Hasil survei dua lembaga dengan rentang waktu yang tidak jauh berbeda, memiliki perbedaan 15,2 %
Dikatakan Lembaga Survei Indonesia menerbitkan hasil survei elektabilitas Pasangan Ridwan Kamil-Suswono 37,4 %, Dharma-Kun 6,6 %, Pramono-Rano 41,6%. Belum menentukan pilihan 14,4 %. Selisih antara Ridwan Kamil-Suswono dengan Pramono-Rano hanya 4%
Sementara Poltracking menerbitkan hasil survei untuk Ridwan Kamil-Suswono 51,6%, Dharma-Kun 3,9 %, Pramono-Rano 36,4% dan yang belum menentukan pilihan 8,1 %. Selisih antara Ridwan Kamil-Suswono dengan Pramono-Rano sebesar 15,2 %
Hasil survei yang mencolok itu memperoleh perhatian dari Dewan Etik Perkumpulan Survei dan Opini Publik Indonsia (Persepi). Dalam pemeriksaannya kepada LSI dan Poltracking, Dewan Etik Persepi terdiri dari Prof. Asep Saefuddin, Ph.D (Ketua), Prof.Dr. Hamdi Muluk dan Prof. Saiful Mujani, PH.D (Anggota) menemukan adanya pelanggaran oleh Poltracking.
Dalam keterangan tertulis Dewan Etik Persepi yang telah dirilis media, memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk kedepan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa lebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.
“Jadi dalam kasus survei ini Ormas Madas Nusantara menilai sudah ada dua alat bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Hanta Yudha selaku Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, yaitu hasil survei dan sanksi dari Dewan Etik Persepi,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.
Bukankah menurut Hanta Yudha bahwa survei yang dilakukan Poltracking sudah sesuai standar operasional yang ada. Begitu pula hasil survei yang dipublikasikan juga telah melalui aturan dan proses yang benar, tanya media?
Menurut, Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, di Indonesia mana ada maling yang ngaku. Katanya, apapun bantahan Hanta Yudha harus dibuktikan dalam proses hukum. Apakah hasil surveinya benar atau rekayasa yang berpihak pada salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, sehingga outputnya adalah penyebaran berita bohong (Hoak)
Hasil survei bayaran yang tidak benar merupakan kejahatan intelektual, menipu rakyat, menyesatkan, menimbulkan kegaduhan dan keributan serta kerugian bagi masyarakat. Keputusan Dewan Etik Persepi adalah produk hukum atas hasil survei yang tidak benar.
“Rakyat selama ini banyak disuguhkan dengan hasil-hasil survei bayaran yang tidak independen. Baik di Pilpres maupun Pilkada. Rakyat sudah muak, karena itu cara-cara busuk itu harus dihentikan. Harus diproses hukum agar ada efek jera. Penjarakan penipuan dari survei,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW) itu.
Disebutkan kasus ini menarik karena selama ini Lembaga Survei bayaran tidak pernah diproses hukum atas dasar penyebaran informasi/berita bohong. Hasil survei benar atau tidak, nanti bisa dilakukan pemeriksaan digital forensik maupun metode survei. Tim ahli juga dapat dimintai pendapat tentang adanya dugaan rekayasa hasil survei. Tim red
Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'