BELI DAN JUAL TANAH SHM LURAH TEGALTIRTO KENA TIPIKOR KOK BISA?
Kamis, 25 September 2025 | 17:32 WIBSleman - media pastvnews.com banyak kasus Tkd hingga masuk dimeja hijau dan tipikor, seperti halnya dalam, kabar ini Lurah Tegaltirto Berbah Sleman nonaktif Sarjon melalui kuasa hukumnya mengajukan sidang pra peradilan di PN Yogyakarta.
Namun apabila gugatan ditolak atau kalah dalam sidang pra peradilan maka akan berlanjut sidang pokok perkara, lebih lanjut simak berikut ini.
Lurah tersebut pasca di tetapkan sebagai TSK oleh kejaksaan, maka melalui PHnya mengajukan praperadilan karena tim penasehat hukum, melihat ada kejanggalan atas penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa
Kuasa hukum lurah non aktif Ricky Ananta, SH. mengatakan kala itu pasca di Tsk kan ajukan praperadilan karena ada sejumlah poin penting.
Bahwa tim PH menilai penetapan tersangka dinilai cacat hukum sebab tidak didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.
Kemudian perintah penahanan dari Kejaksaan dianggap juga tidak sah karena prosedur penetapan tersangka juga janggal dinilai tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait praperadilan,
Dimana Klien kami ditetapkan menjadi tersangka tanpa melalui prosedur yang benar. Oleh sebab itu kami mengajukan praperadilan agar penetapan tersangka tersebut dapat dibatalkan, papar tim PH di wakili Ricky Ananta saat berbincang dengan sejumlah wartawan pada Kamis 24 September 2025.
BELI TANAH SUDAH SHM
Sementara itu Sitok salah satu keluarga lurah nonaktif saat dimintai info media ini ia mengungkapkan tanah yang jadi kasus tersebut sepengetahuan kami bukan Tanah Kas Desa, karena tanah itu ber Sertifikat Hak Milik perorangan yang dibeli kala itu dengan secara syah dibuktikan adanya AJB akta jual beli dari PPAT di wilayah Sleman, notaris dan BPN itu kan di akui negara ? tandasnya.
DUGAAN PEJABAT LAMA TERSANGKUT
Jika itu bermasalah terlebih dahulu adalah pejabat lama yang ikut bertanggung jawab seperti lurah sebelum bapak dan juga carik atau yang membawa data peta tanah dan yang berkaitan, apakah ini merupakan jebakan ? gumamanya.
kami menduga dan mencurigai hal tersebut sebab hingga jadi perkara, soal data peta tanah desa juga belum muncul atau disembunyikan, MEREKA KEMUNGKINAN PASTI TAHU, sekali lagi perlu diketahui bapak itu beli sudah tangan ke dua dan ber SHM, ujarnya
Sedang tim PH mengungkapkan apa yang di tuduhkan ada kerugian negara perlu di cermati sebab bagaimana bisa, dikatakan menjual Tanah Kas Desa, apabila tanah tersebut adalah bersertifikat Hak Milik yang dibeli secara sah dari perorangan,
Kemudian sebelumnya juga sudah berstatus sertifikat Hak Milik atas nama perorangan pula,”tentu kami akan membela sepenuhnya melalui pra peradilan yang akan di gelar 30 september 2025 dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Yyk. tandas Ananta .’tim red’

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




