Kembali Ke Index Video


Bantuan Tunai Bisa Jadi Masalah Akibat Data Tak Akurat ‘Lo Lagi Lo Lagi

Senin, 4 Mei 2020 | 05:35 WIB
Dibaca: 653
Bantuan Tunai Bisa Jadi Masalah Akibat Data Tak Akurat ‘Lo Lagi Lo Lagi
anggota Komisi D DPRD Bantul, Drs. H.Ahmad Agus Sofwan M.Pd, dalam pernyataan persnya

Bantul, PASTVNEWS.COM, Pembagian Bantuan Jaring Pengaman Sosial sebanyak Rp. 600.000,00 selama 3 bulan dari Kemensos kepada masyarakat  katagori keluarga miskin, dikahawitirkan akan menjadi masalah akibat data para penerimanya tidak valid.

Menurut pengamatan kami data yang sudah ada dari pemerintah Pusat amburadol.  Ini bisa menimbulkan masalah serius di tengah masyaralakat", kata anggota Komisi D DPRD Bantul, Drs. H.Ahmad Agus Sofwan M.Pd, dalam pernyataan persnya, di Bantul, Minggu (3/5/2020).

Menurutnya, sebagiamana diketahui bahwa bansos itu akan dibagikan kepada mereka yang masuk kategori keluarga  miskin yang menjadi basis DTKS. Penerimanya adalah yang terdampak  wabah covid-19 atau virus corona.

Namun problem  yang sangat meresahkan masyarakat adalah tidak akuratnya data calon penerima. Ini akan membingungkan berbagai pihak termasuk masyarakat, lurah dan dukuh", katanya," katanya.

Dikatakan, data awal yang disampaikan oleh Pemda Bantul jumlah penerimanya adalah 22.000 KK, namun kemudian ada info lanjutan bahwa sudah ada data by name by address via kantor pos sebanyak 16.000-an KK.

Bahwa mereka yang terdampak langsung bisa jadi tidak hanya yang selama ini memang telah biasa mendapatkan bantuan. Maka banyak warga masyarakat yang menyampaikan kekawatiran akan ketidak tepatan bantuan tersebut," tambah Ahmad Agus.

Dikatakan, mereka bahkan menyampaikan bahwa jangan sampai penerima bantuan adalah hanya yang selama ini telah menerima bantuan saja. Sehingga ada istilah  L 4 (Lo Lagi Lo Lagi)", 

Dalam rapat koordinasi di Komisi D DPRD Bantul,  saya  telah menyampaikan bahwa yang terdampak  wabah covid-19 tidak hanya yang selama ini telah masuk dalam daftar DTKS.

Namun banyak warga masyarakat  Bantul yang masih jarang tersentuh karena dianggap mampu. 

Memang secara pendidikan mereka telah mengenyam pendidikan tinggi, tetapi secara pekerjaan belum mendapatkan upah kerja/gaji yang cukup apalagi dengan adanya dampak wabah covid-19. 

Sehingga kelompok ini juga sebetulnya sangat rentan terdampak  wabah covid-19. Oleh karena itu diharapkan Pemkab Bantul memperhatikan serius, secara nyata hak mereka dengan memasukkan sebagai salah satu kelompok masyarakat yang mendapatkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial.

Dalam rapat pansus IV Covid-19 DPRD Kab Bantul bersama pengurus KKS –SD, MKKS SMP, IGTKI, PGTT, K2-MTs,K2-MI,dan PWBM beberapa waktu lalu terungkap bahwa selama BDR kurang lebih 3 sampai 5 % siswa SD-MI, SMP-MTs tidak dapat mengikuti pembelajaran secara online dengan berbagai alasan diantaranya karena tidak memiliki kuota internet. Jika ada “pembiaran” dari  pemda akan kondisi ini berarti ada sekian ribu siswa yang tidak terlayani hak pendidikannya dengan baik. Hal ini jelas melanggar undang-undang.

 Demikian juga GTT yang hanya mendapatkan gaji sekian ratus ribu untuk membeli sembako saja belum tentu cukup ditambah beban tambahan mengajar secara online yang membutuhkan kouta data/ pulsa yang lumayan banyak, ini sangat tidak manusiawi.

Maka jika situasi dan kondisi belum memungkinkan pembelajaran secara normal pada semester depan, dibutuhkan terobosan solusi mengatasi masalah tersebut. 

Misalnya dengan menambah Bantuan Operasioanal Sekolah Daerah dan penggunaannya untuk mendukung proses belajar mengajar online yakni dengan memberikan paket bantuan kuota internet/data yang cukup bagi guru dan siswa, agar pembelajaran dapat berjalan secara efektif walapun dilaksanakan secara daring. Sehingga hak pendidikan semua siswa terlayani dengan baik. Supardi




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi