Kembali Ke Index Video


311 PPPK TENAGA GURU SLEMAN JENJANG TK, SD DAN SMP TERIMA SK

Kamis, 29 Juni 2023 | 07:38 WIB
Dibaca: 527
311 PPPK TENAGA GURU SLEMAN JENJANG TK, SD DAN SMP TERIMA SK
Ket. Gambar : Prosesi pengambilan Sumpah dan Jabatan kepada 311 PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Kabupaten Sleman oleh Bupati Sleman Hj. Kustini

SLEMAN – Pastvnews.com warta pendidikan Sebanyak 311 tenaga guru jenjang TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima SK dari Bupati. Acara yang berlangsung di Pendopo Parasamya Sleman. Selasa 27 Juni 2023.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya, dan jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R.Budi Pramono menyampaikan, surat keputusan pengangkatan PPPK Tenaga Guru berdasarkan SK 3 Menteri No.624 Tahun 2023,

No.2 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menteri Agaman, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1066 2022.

“Pada saat ini telah ditetapkan NI PPPK dari BKN bagi 312 PPPK Tenaga Guru di llingkungan Pemkab Sleman dan telah ditetapkan SK pengangkatannya. Namun ada satu peserta yang meninggal dunia pada Selasa, 20 Juni 2023 lalu. Sehingga yang menerima SK dan diambil sumpahnya sebanyak 311 orang,” begitu keterangan Budi Pramono.

Usai menyerahkan SK, Bupati Kustini Sri Purnomo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga guru. Dengan penetapan tersebut, Bupati mengatakan seluruh guru telah memiliki kepastian secara hukum, baik dalam hak dan kewajiban, khususnya dalam hal kesejahteraan.

Bupati mengimbau agar tenaga guru PPPK dapat mengikuti seluruh regulasi dan ketentuan serta menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.

“Saya berharap penambahan formasi tenaga pendidik dari PPPK ini dapat meningkatkan mutu pendidikan di setiap level. Namun demikian harus kita sadari bahwa tanggung jawab pendidik tidak melulu hanya pada pendidikan formal saja, terutama untuk membangun moral dan karakter anak yang baik,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak agar para guru dapat terus belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri untuk meningkatkan kualitas generasi penerus. Dengan begitu, diharapkan dapat lahir generasi muda yang berakhlak, cerdas, dan berkualitas, harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana saat diwawancarai  Pastvnews.com mengatakan, "Perlu kami informasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan SK pengangkatan PPPK sekaligus mengambil sumpah jabatan untuk 311 PPPK  formasi tahun 2023.

Harapan kami setelah pelantikan ini kebutuhan guru sedikit agak teratasi, karena kalau kita lihat pengangkatan dibarengi dengan pensiunan. Ery mengatakan, masa kontrak kerja PPPK itu selama 3 ( tiga ) tahun lebih tapi bisa diperpanjang lagi.

Ery juga menjelaskan   bedanya PPPK dengan PNS, " Kalo PPPK itu hanya dengan perjanjian kerja saja tetapi sebetulnya nanti kalo kinerjanya bagus setiap habis kontraknya bisa kita perpanjang , katanya.

Yang membedakan PPPK dengan PNS pada hakekatnya sama, PPPK dan PNS sama- sama ASN. Kalau PPPK harus dengan perjanjian kerja kalo PNS tidak, terang Ery.

Harapan kami setelah teman- teman dilantik semakin semangat bekerja karena statusnya semakin jelas, sehingga dalam melaksanakan tugas pelayanan siswa didik akan semakin giat dan meningkat pungkas Ery. (Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi