Kembali Ke Index Video


Proyek Apartel Lowanu Mangkrak Desember 2022 Sidang PN Yogya Masuk Pembuktian Data

Jumat, 16 Desember 2022 | 08:37 WIB
Dibaca: 292
NAND KUMAR PENGGUGAT DAN KUASA HUKUM MENGKAIT APARTEL YOGNYA YANG MANGKARAK

 Yogyakarta- media pastvnews.com lintas kasus, kamis 14 desember 2022 para pihak tergugat dan penggugat hadir di PN Yogyakarta untuk melanjutkan mencari keadilan berkait mangkraknya proyek apartemen dan hotel (apartel) dengan tergugat PT SAJ.

 

Dalam sidang lanjutan ini para hakim yang di ketuai Suparman SH dan penggugat memeriksa keasliannya dokumen dari tergugat 1,2,3 dan 4 meski di antara tergugat ada yang belum komplit namun hasil ini telah menghasilkan sidang pembuktian, seperti adanya Bilyet Giro dan data lainnya sedang para nasabah atau pembeli apartel juga melayangkan gugatan ke PT SAJ

 

Sementara itu kuasa Hukum penggugat  Muslim dan priyanta ussai sidang mengtakan ini sidang akan di lanjutkan hingga ada putusan sebelum sidang pembuktian 1 minggu sebelumnya juga ada sidang di lokasi proyek yang mangkarak tersebut, kami berharap ada solusi perdamaian,

 

Nah berkait dengan sidang yang memasuki data sepertinya tergugas ada kesulitan mengkait BG yang telah di cairkan kata Muslim.  

 

Nand kumar investor sekaligus penggugat utama dalam kasus ini, berkata sebenarnya kunci pokok ada di pimpinan atau direkturnya, namun hingga kiri meski sudah jadi DPO juga belum tertangkap sehingga kasus ini kian seru dan panjang, tandasnya. tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi