Kembali Ke Index Video


BPOM DIY DAMPINGI WARGA MERAIH NOMOR IJIN EDAR PANGAN OLAHAN

Sabtu, 19 Maret 2022 | 12:21 WIB
Dibaca: 407
Kepala Balai Besar POM (BBPOM) DIY, Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt saat membuka Sosialisasi dan menyampaikan paparannya.

YOGYAKARTA- media Pastvnews.com BBPOM Yogyakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi dan DESK Registrasi Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan yang di diselenggarakan di Hotel Inna Garuda Garuda selama 2 ( dua) hari dari tanggal 17- 18 Maret 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM (BBPOM) DIY, Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Ir. Sugeng Purwanto, M.MA, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY diwakili oleh Agus Mulyono ( Kabid. Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY),

Tim Badan POM dari Direktorat Registrasi  Pangan Olahan dipimpin Ibu Kinarsashanti Puspitaninganindita, S.Si, Apt, Sub Koordinator, Sup Kelompok, Sub Kelompok Subtansi, Regristasi bahan tambahan pangan dan bahan serta seluruh peserta Sosialisasi dan DESK Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan,Mar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo diwakili oleh  Eni selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Kulon Progo.

BPOM di Yogyakarta terus berkomitmen untuk jemput bola Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar menghasilkan olahan pangan yang baik dan benar. Salah satunya, memiliki Nomor Izin Edar (NIE) MD (makanan dalam).

Tim Badan POM dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan melakukan evaluasi dan penilaian dokumen pendaftaran produk pangan yang telah diajukan oleh pelaku usaha di DIY yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 17-18 Maret 2022.

Kepala Balai Besar POM Yogyakarta, Dra. Trikoranti Mustikawati, Apt mengatakan NIE MD menjadi hal penting bagi UMKM, sebab merupakan salah satu aspek pendukung perekonomian Indonesia yang sangat berperan aktif dalam memajukan roda perekonomian yang sempat terpuruk selama pandemi Covid-19, kata Trikoranti.

Trikoranti menyampaikan   produk UMKM juga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan.

"Produk pangan beku dan produk pangan steril komersial di DIY pun semakin berkembang dengan ditunjang berkembangnya penggunaan medsos, marketplace dan perusahaan ekspedisi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BBPOM Yogyakarta, Trikoranti   dalam kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, Jumat 18 Maret 2022.

Selanjutnya, Trikoranti menegaskan produk-produk pangan olahan tersebut harus memiliki izin edar sesuai Peraturan Kepala Badan POM No.27 Tahun 2017. a mengatakan ijin edar pangan merupakan legalitas yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha pangan untuk memproduksi dan mengedarkan pangan.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, " Badan POM hadir untuk berkontribusi mengawal produk pangan yang beredar agar memenuhi standar keamanan dan mutunya. Proses pemberian izin edar ini merupakan bentuk pengawasan pre-market, yaitu penilaian keamanan terhadap produk sebelum beredar, jelasnya.

Trikoranti mengatakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelayanan Registrasi Pangan Olahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha pangan terhadap regulasi dan proses pendaftaran pangan, serta merupakan upaya aktif Badan POM dalam mempermudah, mendekatkan diri kepada masyarakat dan mempercepat proses pendaftaran pangan sebagai bentuk dukungan Badan POM terhadap UMKM pangan.

Kegiatan Pelayanan Registrasi Pangan Olahan selama dua hari telah menghasilkan 61 (enam puluh satu) Nomor Izin Edar (NIE) pangan baru, dan verifikasi akun 5 (lima) perusahaan (meliputi penambahan jenis pangan, penambahan pabrik baru, dan pengajuan perubahan).

Dengan telah dikeluarkannya NIE ini, produk pangan tersebut telah mempunyai legalitas untuk diperjualbelikan di pasar offline maupun online,"bebernya.

Trikoranti mengatakan produk-produk yang didaftarkan ini merupakan hasil sinergisme dan kolaborasi pendampingan antara BBPOM di Yogyakarta dengan beberapa instasi terkait,  yaitu: Dinas Koperasi dan UKM DIY, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kulon Progo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY,

Pusat Riset dan Proses Pangan - BRIN (PRTPP BRIN), Dinas Kesehatan Kab. Sleman, Dinas Perindag Kabupaten Gunung Kidul, Program orang tua angkat PT Sari Husada dan PT Tiga Raksa Satria Tbk.

Usai penyampaian sosialisasi dan DESK Registrasi Dalam Rangka Jemput Bola Registrasi Olahan Pangan dilanjutkan dengan penyerahan Nomor Ijin Edar ( NIE) MD ( Makanan Dalam) kepada 7 pelaku usaha UMKM. Mar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi