Kembali Ke Index Video


Trump dan Netanyahu Sepakati Relokasi Gaza: ‘Ancaman Baru Bagi Perdamaian

Rabu, 5 Februari 2025 | 10:28 WIB
Dibaca: 193
Trump dan Netanyahu Sepakati Relokasi Gaza: ‘Ancaman Baru Bagi Perdamaian
netanyahu dan presiden as donald trum The Strait Times

Amerika serikat- media pastvnews.com, sajikan warta dunia, Menyimak perkembangan berita pagi ini 5 februari 2025 The Strait Times berjudul "With Netanyahu at White House, Trump Proposes Permanent Displacement of Gazans" (Feb 05, 2025),

Presiden AS Donald Trump mengusulkan pemukiman kembali secara permanen bagi warga Palestina dari Gaza yang hancur akibat perang ke negara-negara tetangga.

Trump menyebut wilayah itu sebagai "situs pembongkaran" pada 4 Februari 2025, saat mengadakan pertemuan penting dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Pernyataan ini segera memicu kontroversi di tingkat global, terutama terkait implikasi ideologis, keagamaan, serta relevansi dengan hak asasi manusia dalam situasi geopolitik Timur Tengah saat ini.

Dari perspektif ideologi politik, usulan Trump memperlihatkan pendekatan neokonservatif yang mengedepankan kepentingan Israel secara mutlak, tanpa mempertimbangkan hak-hak rakyat Palestina.

Wacana pemindahan permanen warga Palestina juga mencerminkan kebijakan kolonial yang sejalan dengan pandangan ultra-nasionalis Israel, di mana pemaksaan eksodus suatu populasi untuk mengukuhkan dominasi politik dan teritorial dianggap sebagai strategi yang sah.

Dalam sejarah modern, langkah semacam ini mengingatkan pada praktik pembersihan etnis yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang diklaim oleh negara-negara Barat.

Secara agama, gagasan pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam, Kristen, dan Yudaisme.

Islam menekankan hak atas tanah dan kepemilikan yang sah, sementara Kekristenan dalam banyak ajarannya mengedepankan perlindungan terhadap kaum tertindas. Bahkan dalam Yudaisme, ada doktrin yang menekankan keadilan bagi semua manusia, termasuk yang bukan Yahudi.

Dengan demikian, dukungan penuh terhadap Israel tanpa mempertimbangkan hak-hak Palestina juga dapat menimbulkan perdebatan internal di kalangan Yahudi sendiri, terutama di komunitas Yahudi progresif yang menolak kebijakan agresif Zionisme.

Dari sudut pandang hukum internasional, pemindahan paksa suatu populasi dalam kondisi perang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan pelanggaran Konvensi Jenewa.

Dewan HAM PBB dan berbagai organisasi internasional telah menyoroti kebijakan Israel di Gaza sebagai bentuk apartheid dan perampasan hak-hak dasar warga Palestina.  Jika usulan Trump benar-benar diimplementasikan, hal ini akan semakin mengukuhkan Israel sebagai negara yang mengabaikan norma hukum internasional dengan perlindungan dari sekutu terkuatnya, Amerika Serikat.

REAKSI DUANI INTERNASIONAL

Reaksi dunia internasional terhadap usulan ini pun cukup keras. Negara-negara Arab, terutama Yordania dan Mesir yang sering menjadi mediator dalam konflik Palestina-Israel, menolak keras wacana pemindahan ini karena akan menciptakan ketegangan baru di kawasan.

Uni Eropa dan negara-negara berhaluan progresif juga mengkritik pernyataan Trump sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan berpotensi memicu eskalasi konflik lebih lanjut.

POLITIK LUAR NEGRI INDONESIA MENOLAK ASEGALA BENTUK PENJAJAHAN

Di Indonesia, kecaman terhadap wacana ini sangat kuat, mengingat solidaritas rakyat Indonesia terhadap Palestina telah menjadi bagian dari kebijakan politik luar negeri yang menolak segala bentuk penjajahan, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Jika dianalisis lebih jauh, kebijakan Trump ini juga dapat berdampak buruk bagi stabilitas global, terutama dalam hubungan antara dunia Muslim dan Barat. Dalam beberapa dekade terakhir, kebijakan luar negeri AS yang bias terhadap Israel telah menjadi salah satu pemicu ketegangan yang berkontribusi pada radikalisasi di dunia Islam.

Dengan demikian, usulan pemindahan permanen warga Palestina ini tidak hanya melanggar prinsip hak asasi manusia, tetapi juga berpotensi memperburuk citra AS di mata dunia Islam, memperpanjang konflik, serta meningkatkan risiko serangan balasan dari kelompok-kelompok yang merasa terzalimi.

POLITIK GLOBAL DAN HEGEMONI ABAIKAN HAK HAK RAKYAT

Pada akhirnya, pernyataan Trump mengenai pemindahan warga Gaza secara permanen bukan hanya wacana kebijakan luar negeri biasa, tetapi juga menunjukkan bagaimana politik global masih dikendalikan oleh kepentingan hegemonik yang mengabaikan hak-hak rakyat yang lemah.

Jika komunitas internasional tidak mengambil sikap tegas terhadap usulan semacam ini, maka preseden berbahaya akan terbentuk, di mana pengusiran etnis dan pendudukan paksa dapat dianggap sebagai solusi yang sah dalam konflik geopolitik.

Sejarah telah membuktikan bahwa kebijakan semacam ini tidak akan membawa perdamaian, tetapi justru memperpanjang siklus kekerasan dan penderitaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina. (Syaefunnur Maszah)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi