Partai Parsindo Tegas Akan Melaporkan Idham Kolik Juga 6 Komisiuoner KPU Ke Penegak Hukum dan DKPP
Rabu, 23 November 2022 | 09:31 WIBJakarta — pastvnews.com, berita nasional, politik dan hukum, pemilu kian dekat sehingga partai politik sudah melakukan beragam kegiatan administrasi baik yang faktual maupun persyaratan lain yang ditetapkan sesuai undang undang.
Sementara itu Tim hukum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) yang dua kali di umumkan belum memenuhi persyaratan dan terakhir TMS kini sedang akan melaporkan Idham Kolik dan Enam Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI ke penegak hukum dan DKPP (Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu)
Karena diduga kuat melakukan pelanggaran UU ITE (Hoak dan Pencemaran Nama Baik) dan Kode Etik kata Tim parsindo sekaligus di pimpin Jusuf Rizal kepada awak media ini 23 Nov 2022
Lebih lanjut Jusuf rizal menjelaskan, Pelaporan tersebut terkait dengan penyebaran kebohongan dan pencemaran nama baik yang dilakukan komisioner KPU, yakni Idham Holik yang merugikan Partai Parsindo, baik materil maupun moril serta merusak infrastruktur jaringan partai diberbagai daerah, nama baik dan kepercayaan masyarakat di seluruh Indonesia. Tandas ketua partai tersebut.
Tim Hukum Partai Parsindo akan mengambil langkah hukum atas pernyataan Komisioner KPU, Idham Holik yang merugikan Partai Parsindo disertai bukti-bukti yang cukup,” tandas Ketua Umum Partai Parsindo, KRH,HM. Jusuf Rizal menjawab pertanyaan media di Jakarta.
Secara kronologis disampaikan, bahwa masalah ini terjadi pada tanggal 3 Oktober 2022 dimana Idham Holik memberikan pernyataan secara terbuka bahwa Partai Parsindo tidak mensubmit data ke Sipol (Sistim Informasi Partai Politik), pada tanggal 28 September 2022, padahal faktanya telah mensubmit.
Kemudian berdasarkan data tidak mensubmit tersebut, tujuh komisioner KPU RI pada tanggal 13 Oktober 2022 menyatakan bahwa Partai Parsindo tidak lolos verifikasi administrasi, karena dianggap tidak mensubmit data ke Sipol dan menyerahkan hard copy sesuai PKPU Nomor 4 tahun 2022 Pasal 48.
Atas keputusan KPU RI tersebut, Partai Parsindo melakukan gugatan ke Bawaslu. Berdasarkan bukti dalam sidang ajudikasi, dinyatakan bahwa pernyataan bahwa Partai Parsindo tidak mensubmit data ke Sipol, tidak benar.
“Ini merupakan salah satu bukti yang valid bahwa pernyataan komisioner KPU, Idham Holik melanggar UU ITE. Menyebar kebohongan dan mencemarkan nama baik yang merugikan Partai Parsindo,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Enam komisioner lainnya yang turut terlapor yaitu Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Muhammad Afifuddin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Agust Mellaz karena dianggap ikut bersekongkol dalam pelanggaran UU ITE, tanpa ada koreksi terhadap pernyataan koleganya.
Kepada tujuh komisioner tersebut, Tim Hukum Partai Parsindo akan melaporkan pelanggaran UU ITE Pasal 45A Ayat 1 menyebarkan berita bohong dan menyesatkan serta Pasal 45 Ayat 3 Pencemaran nama baik dengan hukuman sebagaimana Pasal 27 Ayat 3 dapat dipidana empat Tahun dan denda hingga Rp. 1 Milyar.
Pelanggaran Kode Etik Sementara untuk pelanggaran Kode Etik, Tim Hukum Partai Parsindo akan membawa ke DKPP yang juga akan melaporkan tujuh komisioner KPU, karena dianggap ikut melakukan pelanggaran bersama.
Pelanggaran Etik dilakukan Komisioner Idham Holik yang memberi pernyataan resmi tanpa persetujuan para komisioner dalam hal menyebutkan Partai Parsindo tidak mensubmit data perbaikan ke Sipol tanggal 3 Oktober 2022.
Kemudian Ketua KPU Hasyim Asy’ari melakukan pelanggaran karena tidak menjalankan Keputusan Bawaslu secara paripurna dan menerbitkan Surat Keputusan, 8 November 2022 tentang perbaikan data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang bertentangan dan mengubah isi (makna) PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Pasal 46. Penerbitan Surat Keputusan biasanya didahului persetujuan para komisioner.
“Sesuai dengan Tupoksi DKPP, jika ditemukan pelanggaran, maka para komisioner dapat dikenakan sanksi pemecatan. Sebab ini juga merupakan pelanggaran PKPU Pasal 3 tentang asas profesionalisme pengelolaan KPU,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu saat memberikan rilisnya kepada sejumlah media. Tim red
Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'