Kembali Ke Index Video


POLRES BANTUL UNGKAP 10 KASUS KREMINAL 3 C DALAM DUA MINGGU

Selasa, 21 April 2026 | 18:45 WIB
Dibaca: 12
POLRES BANTUL UNGKAP 10 KASUS KREMINAL 3 C DALAM  DUA MINGGU

Bantul - media pastvnews.com, lintas waera hukum Kepolisian Resor (Polres) Bantul sukses menyapu bersih target dalam Operasi Curat Progo 2026 yang fokus pada penanggulangan tindak kriminalitas Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Selama 14 hari pelaksanaan operasi, terhitung sejak 8 hingga 21 April 2026, jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap total 10 kasus kejahatan curat.

 

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini mencakup seluruh sasaran yang telah ditargetkan sebelumnya.

 

"Selama pelaksanaan Operasi Curat Progo 2026, kami berhasil mengungkap 5 kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan 5 kasus Non-TO," ujar AKBP Bayu dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi (cipkon) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Bantul.

 

Fokus utama operasi ini adalah menindak tegas para pelaku yang kerap meresahkan warga dengan cara merusak, memanjat, atau menggunakan alat dalam melancarkan aksinya.

 

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian di sebuah outlet minuman di Jalan Pleret, di mana pelaku masuk dengan cara merusak kunci pengaman dan menggasak mesin cup press serta tabung gas.

 

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku pencurian gear box truk di wilayah Banguntapan yang sempat dipergoki warga saat hendak mengangkut barang curiannya menggunakan becak motor.

 

Tak hanya kasus besar, polisi juga menunjukkan keseriusannya dalam menangani laporan pencurian di lingkungan pemukiman dan tempat usaha kecil.

 

"Kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan ini juga didukung oleh penyelidikan intensif, baik secara manual maupun pemanfaatan teknologi IT untuk melacak keberadaan para pelaku," imbuh AKBP Bayu.

 

Dari total 10 kasus yang diungkap, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan bermotor, alat elektronik, mesin pompa air, hingga hewan piaraan berupa burung kicau beserta sangkarnya. Beberapa pelaku yang diamankan diketahui merupakan residivis.

 

AKBP Bayu menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. "Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemui tindak pidana di wilayahnya," tutupnya.

(*/Sup)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi