Kembali Ke Index Video


Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan, Wabup Danang Canangkan RP3 Pertama

Rabu, 5 November 2025 | 17:51 WIB
Dibaca: 48
Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan, Wabup Danang Canangkan RP3 Pertama
Penandatanganan kerjasama disaksikan oleh Wabup Sleman, Danang Maharsa

Sleman - Pastvnews.com Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, SE mencanangkan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) Pertama (Perempuan Tangguh Mandiri) PT. Dhanar Mas Concern Unit Sleman, Selasa 4 November 2025.

 

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan  PT. Dhanar Mas Concern Unit Sleman, Erwin Handono dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Novita Krisnaeni, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

 

Danang menyampaikan pencanangan RP3 menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan perlindungan dan dukungan terhadap pekerja perempuan. Ia berharap dengan adanya fasilitas ini, para pekerja perempuan yang mengalami kekerasan atau permasalahan lainnya di tempat kerja bisa merasa lebih aman dan menemukan jalan keluarnya.

 

"Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan ini merupakan langkah nyata dan strategis untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja perempuan terlindungi dan dihormati di tempat kerja. RP3 ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan," kata Danang.

 

Wakil Bupati juga mendorong agar pekerja perempuan untuk berani melaporkan apabila terjadi kekerasan di lingkungan kerja. Sebab dikatakan Danang, kekerasan tak hanya terfokus pada serangan fisik, namun juga dapat berwujud kekerasan verbal, kekerasan seksual maupun permasalahan lain yang dapat menumbuhkan suasana tidak menyenangkan di lingkungan kerja.

 

"Ibu-ibu harus berani. Silakan cerita dan menyampaikan apa yang terjadi di rumah perlindungan ini. Jangan sampai ibu-ibu hanya memendam dan membuat diri sendiri menjadi tidak nyaman," ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, Danang Maharsa sekaligus mengapresiasi sikap PT. Dhanar Mas Concern yang telah memperhatikan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial bagi para pekerja. Danang berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Novita Krisnaeni menyampaikan kehadiran RP3 tak hanya menjadi tempat penerimaan aduan,

Namun juga merupakan pusat pencegahan kekerasan, pendampingan layanan kesehatan, hukum, rehabilitasi sosial, sampai rujukan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sleman. ‘Mar’




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi