Kembali Ke Index Video


Petaka Selat Bali Yang Membuang Janji Dan Menelan Nyawa

Rabu, 9 Juli 2025 | 18:19 WIB
Dibaca: 147
Petaka Selat Bali Yang Membuang Janji Dan Menelan Nyawa

Banyuwangi Jawa Timur Pastvsews.com – lintas kasus Tragedi laut terjadi kembali. Lagi dan lagi. Sampai kapan akan selesai. Ada 3 kapal feri trayek Ketapang-Gilimanuk yang telah menjadi tumbal selat Bali dalam kurun waktu 10 tahun ini.

Merujuk kronologi tragedi ada KMP Rafelia 2 (tenggelam 4 Maret 2016, dibuat 1993), KMP Yunicee (tenggelam 29 Juni 2021, dibuat 1992) & KMP Tunu Pratama Jaya (tenggelam 2 Juli 2025, dibuat 2010). Kabarnya kapal ini sudah deal lego dengan pengusaha Batam Rp 85 Miliar pada saat terjadinya insiden ini.

Tapi jangan dilupakan pula, ada KRI Nanggala 402 (buatan Jerman 1978) milik TNI AL dengan 53 crew yang juga kandas on eternal patrol disini pd 21 April 2021. Masih pula diselat Bali KMP Putri Sritanjung 1 & 2 yang dikelola koperasi Bangkit Bersama.

Kedua kapal ini diklaim sebagai satu-satunya kapal feri yg dimiliki Pemda (mungkin) se NKRI sampai saat ini. Keduanya dibeli dengan anggaran APBD Pemda Banyuwangi seharga 15 Miliar dari PT Muji Rahayu di Kalimantan pada akhir 2001 dan awal 2002.

Sejumlah 114 crew dikaryakan guna operasional sang putri untuk meredam kerasnya arus selat Bali. Tapi rupanya keduanya membuang sauh jauh-jauh,dan sang nahkoda menyerah yang diikuti berhentinya operasi dengan meninggalkan jejak badai mengakibatkan modal belum kembali

Sementara itu, ada 2 insiden lagi yakni KMP Agung Samudra IX pernah kandas Senin, 23 Juni 2025 dan KMP Gerbang Samudra 2 kandas Minggu, 22 Juni 2025. Tapi keduanya bisa dievakuasi ke bibir pantai tanpa ada korban jiwa.

Satu-satunya jalan menghindari tragedi laut di selat Bali hanya satu cara yakni dibuatkan TANJABAL (Jembatan Jawa - Bali). Tapi proyek ini tentu akan mendapat respon kontradiktif warga Bali dengan multi opini. Jika tidak, maka tragedi laut akan terulang kembali ( Ipung Purwadi)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi