Merasa Merugi Dimasa Pandemi Perusahaan Ini Mem PHK 70 Karyawannya
Kamis, 12 November 2020 | 06:08 WIBYogyakarta- Pastvnews.com Audiensi pertemuan antara perwakilan buruh yang pernah di beritakan oleh banyak media kini masih umyek dan sepertinya masih ada masih ada masalah.
Seperti halnya yang di lakukan di Kantor Disnaker Prop.DIY , Rabu, 10 November 2020 Di hadiri oleh perwakilan buruh dan CV.MGL dan GSBI ( Gabungan Serikat Buruh Indonesia ) berhalangan hadir dan didampungi oleh Nur Rohman LBH DIY masih mengurus soal THR.
Masa pandemi Covid- 19 yang di rangkum oleh media, kabarnya justru dijadikan alasan oleh PT. Saliman Riyanto Raharjo dan anak Perusahaannya CV. Mitra Gema Lestari untuk melakukan PHK sepihak terhadap lebih dari 70 buruhnya.
PHK ini kemudian diperparah kabarnya pihak perusahaan tidak memberikan hak- hak normatifnya yang semestinya diberikan kepada buruh sesuai dengan amanat UUNo.13 Tahun 2003 Tentang Keteagakerjaan.
Nur Rohman dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) DIY kepada awak media mengatakan berangkat dari permasalahan diatas kami bermaksud mengadukan permasalah perburuhan tersebut ke Pengawas Disnaker Prop.D.IY selaku instansi yang berwenang.
Pada prinsipnya kita teman- reman itu melakukan audiensi ke Pengawas Disnaker DIY yang pertama yaitu kita memfollow up dengan surat rekomendasi yang dilayangkan oleh pengawas Disnaker DIY ke Disnaker Perijinan terkait dengan pelanggaran THR Lebaran yang sampai saat ini belum di berikan jadi kita mengadukan permasalahan THR.
Nur Rohman juga menyampaikan pengawas sudah melakukan nota pemeriksaan dua kali sampai kemudian endingnya nanti surat admistratib pencabutan ijin usaha.
Kita tinggal follow up. Kedua soal kita mengadukan yang kait dengan beberapa pelanggaran terutama tentang dugaan yaitu tidak adanya PP ( Peraturan Perusahaan ) dan belum punya K3 ( keselamatan Kesehatan dan Kesejahteraan ) serta tidak adanya surat pengangkatan pegawai tetap.
Dari ke semua pelanggaran itu merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh CV.MGL jadi intinya itu merupakan tindak pidana perburuhan.
Yang berwenang menindak pelanggaran itu adalah Pengawas Disnaker DIY. Itu yang kita adukan di audiensi. Nur Rohman berharap pasca audiensi ini Pengawas Disnaker DIY tetap mengawal aduan kita sehingga aduan kita di kawal dan nanti teman- teman pengawas melakukan pemeriksaan.
Saya yakin dan percaya pengawas Disnaker DIY pasti melakukan tugas sesuai dengan tugas tufoksinya untuk menegakkan peraturan perundangan, terangya.
Harapan kita THR para buruh yang sudah lama belum di bayarkan segera di bayarkan. Semua yang saya sebutkan yang dilanggar itu merupakan tindak pidana dan bisa dilaporkan dan diproses secara hukum di pengadilan.
Ketika berkas sudah siap dalam waktu dekat khususnya kita akan mengajukan gugatan ke PHI, jelas Nur Rohman.
Untuk perkembangan PT. Saliman Riyanto Raharjo ( PT. SRR) sudah selesai karena karyawan PT. SRR sudah menerima tawaran dan menerima solusi yang di tawarkan oleh PT. SRR sehingga sudah menjadi kesepakatan mereka.
Sedang CV.MGL yang belum selesai karena belum sesuai dengan yang diinginkan oleh perwakilan buruh pungkasnya. MAR.

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




