Ditresnarkoba Polda DIY Gulung Sindikat Penyalahgunaan Narkoba 9 Orang Tersangka
Kamis, 1 Juli 2021 | 22:01 WIBYOGYAKARTA- media Pastvnews.com Dalam kurun waktu semester pertama tahun ini, setidaknya ada 604,66 gram tembakau "Gorila"; 263,31 gram shabu; 610,71 gram Ganja; 1.340 butir Psikotropika gol IV; dan 35ribu pil Trihexylpenidyl yang telah diamankan oleh petugas.
Dari sekian banyak barang bukti tersebut, Polda DIY mengungkap 99 kasus dengan total 105 orang tersangka.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena saat mendampingi Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Ary Satriyan, S.I.K. dalam konferensi pers di Loby Mapolda mengungkapkan, pada bulan Juni ini ada tujuh kasus penyalahgunaan Narkotika yang menonjol dengan menahan sembilan tersangka.
Kombes Ary kepada pewarta menerangkan “Dari tujuh ungkap kasus tersebut dua diantaranya berasal dari perkembangan kasus sebelumnya," ungkapnya di hadapan para rekan media, Rabu 30 Juni 2021.
Ungkap kasus pertama, petugas menangkap tiga tersangka yakni ST, IJN dan BM. Ketiga tersangka ini ditahan karena berencana ingin mengedarkan tembakau sintetis. ST dan IJN ditangkap saat hendak mengirimkan paket di tempat Jasa Pengiriman.
Sedangkan tersangka BM adalah merupakan rekan ST dan IJN yang juga sebagai pengedar Tembakau Sintetis yang berdomisili di Purwokerto Jawa Tengah.
"Dari ketiga tersangka ini (ST, IJN dan BM) petugas menyita tembakau sintetis seberat 252,69 gram," jelasnya.
Pada ungkap kasus yang kedua, Dirresnarkoba kembali menjabarkan petugas meringkus seorang pengedar sekaligus pengguna pil Trihexyilpenidyl berinisial RJ warga Berbah Sleman. Dari tangan tersangka, petugas menyita 5.367 pil Trihexyilpenidyl dan 19 butir Alprazolam.
Ungkap kasus yang ke-3, Ditresnarkoba meringkus seorang kurir shabu berinisial NAP alias Ayonx warga Umbulharjo Yogyakarta. Dari tangan tersangka, petugas menyita 24,73 gram shabu yang siap edar.
"Ayonx ini modus operandinya sebagai kurir yang bertugas menerima paket, kemudian dipecah menjadi beberapa paket kemasan. Setelah paket itu siap, dirinya menunggu perintah dari orang di atasnya untuk mengirimkan paket tersebut. Orang di atasnya ini sedang diburu oleh petugas," jelasnya.
Selanjutnya ungkap kasus yang ke-4, petugas kembali meringkus seorang pengedar shabu berinisial AB warga Magelang Jawa Tengah. AB mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang rekannya berinisial F (DPO) yang dikirim melalui perantara seorang berinisial H (DPO). Petugas menyita 52,9 gram shabu yang siap edar.
"Dari perkembangan kasus ke-4 tersebut, petugas meringkus seorang kurir kembali. Berinisial RS warga Magelang Jateng. RS ini mendapatkan barang haram seberat 95,62 gram shabu tersebut berasal dari tersangka DPO yang sama yakni orang berinisial F," ucapnya.
Lanjutnya Dirreanarkoba mengungkapkan petugas juga menangkap seorang wanita warga Kalasan Sleman yang berprofesi sebagai pengedar Pil Trihexylpenidil. Tersangka yang berinisial MY tersebut menjualnya seharga Rp 35ribu perpaketnya.
"Setelah menangkap MY, kasus tersebut kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka DWK warga Kalasan Sleman sebagai pemasok pil untuk dijual oleh tersangka MY. Dari kedua tersangka petugas menyita sebanyak 12.187 butir pil Trihexylpenidil siap edar," ujarnya.
Dari sekian banyak kasus yang telah diungkap oleh jajaran Diteresnarkoba Polda DIY, menurut Verena wilayah DIY masih menjadi daerah yang potensial bagi para pengedar narkotika. Untuk itu Verena berpesan kepada seluruh masyarakat untuk jangan sekali-kali menyentuh barang haram tersebut.
"Jangan sekali-kali menyentuh barang haram tersebut, apalagi sebagai pengedar. Karena ada hukuman pidana yang berat menanti," tegasnya.Mar
Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'