Biosolar Raib di SPBU Krikilan, Polsek Glenmore Pilih Diam ?
Senin, 29 September 2025 | 07:19 WIBBanyuwangi Jawa Timur PasTvNews.Com, lintas kasus berkait bbm subsidi, Sebuah SPBU dengan kode 54.684.08 di Krikilan, Glenmore, Banyuwangi diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah awak media yang tengah beristirahat di SPBU tersebut pada tanggal 23 September sekitar pukul 01.30 dini hari, memergoki langsung aktivitas mencurigakan berupa pengisian BBM ke sebuah mobil box yang tidak memiliki plat nomor kendaraan dalam durasi yang tidak wajar.
Kejadian bermula ketika sejumlah awak media dalam perjalanan dari Jember menuju Banyuwangi memutuskan untuk beristirahat di SPBU 54.684.08 tersebut. Saat melihat proses pengisian BBM yang berlangsung lama, mereka mulai curiga.
Usai pengisian, awak media berupaya mengonfirmasi kepada sopir mobil box tersebut, namun sopir tersebut justru melarikan diri. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, namun terhenti ketika mobil box masuk ke area pemukiman warga.
Saat dikonfirmasi, operator SPBU berdalih bahwa pengisian BBM dalam jumlah besar tersebut adalah hal yang wajar mengingat kondisi SPBU yang sepi. Namun, alasan ini justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut dari awak media.
Atas kejadian ini, awak media telah melaporkan dugaan penimbunan BBM tersebut ke Polsek Glenmore. Namun, hingga hampir satu minggu berlalu, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja Polsek Glenmore dalam menangani kasus ini.
"Kami sangat menyayangkan lambannya respons dari Polsek Glenmore. Padahal, laporan sudah kami sampaikan sejak seminggu lalu. Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk mengungkap dugaan penimbunan BBM ini," ujar salah seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindakan ilegal yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pasal 55 mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Glenmore belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (Tim red)

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




