Kembali Ke Index Video


UGM- Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan Keimigrasian Bagi Warga, Dosen dan Peneliti Asing

Selasa, 28 Januari 2020 | 11:09 WIB
Dibaca: 725
UGM- Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan Keimigrasian Bagi Warga, Dosen dan Peneliti Asing
PRES RILIS UGM Tentang Keimigrasian Warga, Dosen dan Peneliti Asing

Sleman ( Pastvnews.com) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Yogyakarta bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tanggal 17 Januari 2020 bertempat di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, telah menandatangani Perjanjian Kerja sama ( PKS ) pelayanan keimigrasian yang akan memberikan kemudahan bagi mahasiswa, dosen dan peneliti asing.

Kantor Imigrasi ( Kanim) Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta berupaya tingkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat, lembaga yang berada dalam naungan Kemenhumkam DIY.

Kepala Kanim Kelas 1 TPI Yogyakarta, Umar Dani mengatakan Kanim telah bekerjasama dengan UGM dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi mahasiswa, dosen dan peneliti asing .

Dalam kerjasama yang telah di kukuhkan dengan perjanjian di atas mengatur tentang pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi ( UKK) UGM yang merupakan perpanjangan dari Kanim Yogyakarta sebagai induk, yang akan memberikan pelayanan berupa pemberian dokumen keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing, terangnya.

Umar menyampaikan Pembentukan UUK UGM merupakan bagian capaian dari Kanim Yogyakarta dan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke- 70 tahun 2020. Capaian lainnya juga  akan dilakukan pelayanan paspor di pusat pembelanjaan (Mall) di Yogyakarta.

Dalam rangka mendukung dibukanya Bandar Udara Yogyakarta International Airport ( Bandara YIA) pada bulan April 2020. Kanim Yogyakarta akan memindahkan pelayanan keimigrasian berupa pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui Bandara YIA

Kanim Yogyakarta muda akan menambah jumlah perangkat, jaringan, sarana dan prasarana dan petugas pemeriksa keimigrasian, pungkasnya. atun/anjar




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi