Lindungi Umatnya, Muhammadiyah Mengharamkan Rokok Vape
Sabtu, 25 Januari 2020 | 10:37 WIBYogyakarta-pastvnews.com. Tren penggunaan vape atau rokok elektronik kian mengkhawatirkan. Di mana anak-anak dan remaja mulai menjadi perokok. Rokok elektronik dan rokok konvensional haram hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Majelis Tarjih Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ustdaz Wawan Gunawan Abdul Wachid dalam silaturahmi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) se Jawa Tengah dan se Daerah Istimewa Yogyakarta, di kantor PP Muhammadiya Jl Cik Dik Tiro Yogyakarta
Ustadz Wawan menegaskan sebagaimana rokok konvesional, e-cigarette atau vape mengandung zat adiktif dan unsur racun membayahakan. Bahkan vape ini lebih membahayakan bahkan lebih buruk. Sehingga merokok sama halnya bunuh diri perlahan-lahan.
Ditambahkannya merokok e-cigarette atau vape bertentangan unsur-unsur tujuan syariah. Terutama dalam hal perlindungan agama, perlindungan jiwa dan raga, perlindungan akal, perlindungan keluarga dan perlindungan harta.
Selain bertentangan dengan tujuan syariah, terangnya, vape juga bertentangan dengan prinsip kesempurnaan Islam, Iman dan Ikhsan.
Lebih jauh Ustadz Wawan menjelaskan fatwa haram vape ini mencakup semua kreteria rokok elektronik. Baik yang dalam bentuk ENDS (electronic nicotine delivery system) maupun HPT (heated tobacco product).
"PP Muhammadiyah sangat khawatir tren penggunaan vape yang sudah menyasar kalangan anak-anak dan remaja. Oleh karena itu Muhammadiyah mengeluarkan fatwa ini" tandasnya. (njar)

Video Terkait
- 400 Bunda Paud Desa se Magelang Dikukuhkan Isteri Bupati
- Bersama Lantas Polsek Sentolo, TK ABA Belajar Tertib Lalu Lintas
- KONI DIY Targetkan 11 Medali PON XX Di Papua 2020
- JABATAN KEPALA RUTAN KELAS IIB BANTUL DISERAHTERIMAKAN
- Tunggakan BPJS Tinggi Rp. 100 Milyar RSUD Bantul Terapkan Efisiensi Anggaran
- Membajak Sawah Petani Di Temani Burung Bangau
- Kodim dan Polres Bantul Amankan TNI Gadungan’
- Pelajar MTs Negeri Magelang Juarai Robotik Kontes
- Tekan Angka Kecelakaan, Unit Lantas Polsek Sentolo Kulonprogo Gelar Razia
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'




