Kembali Ke Index Video


PT.SRR Sleman Merumahkan Karyawan Karena Covid Akhirnya Buka Perundingan Bipartit

Selasa, 21 Juli 2020 | 23:23 WIB
Dibaca: 883
PT.SRR  Sleman Merumahkan  Karyawan  Karena Covid  Akhirnya  Buka Perundingan Bipartit
proses perundingan dengan perwakilan dan pihan managment

Sleman-Pastvnews.com  masa pandemi banyak  perusahaan yang merumahkan  karyawannnya, sementara itu dua perusahaan  PT. Saliman Riyanto Raharjo  dan CV. Mitra Gama Lestari  juga  melakukan  langkah terkait  merumahkan karyawannya karena covid 19

Senin 20 Juli 2020  pihak management  melakukan perundingan secara langsung dengan perwakilan buruh ( karyawan ) atau perundingan Bipartit, di ruang meeting PT. SRR

Pertemuan Bipartit  dihadiri oleh perwakilan buruh ( karyawan ) dan pihak perusahaan melalui kuasa hukum  kedua perusahaan ( M. Fatkul Huda ), dari SFS Law Office Jakarta ) didampingi pihak management perusahaan  ( Anna Riyan ).

Kepada Wartawan, Kuasa Hukum perusahaan M. Fatkul Huda mengatakan PT. (SRR) yang bergerak di bidang Rumah Pemotongan Ayam ( RPA ) dan CV. (MGL) bergerak di bidang kemitraan pemeliharaan/ peternakan ayam, yang beberapa waktu lalu di demo oleh buruh/ karyawannya.

Kami selaku kuasa hukum perusahaan  sudah melakukan pertemuan awal untuk memberikan waktu kepada buruh/ karyawan yang menuntut haknya secara rinci.

Maka hari ini, kami sepakat untuk melakukan perundingan Bipartit antara kedua belah pihak yaitu perwakilan buruh/ karyawan dan pihak perusahaan.

Dan perlu digaris bawahi, Perusahaan selama ini tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) kepada karyawannya seperti apa yang disampaikan pada demo beberapa waktu yang lalu, tapi perusahaan merumahkan sebagian karyawannya, hal ini dilakukan karena situasi pandemi COVID- 19

Perusahaan merumahkan  lebih kurang 150 karyawan  dan bersifat  sementara. Bila situasi berangsur- angsur  normal perusahaan akan memanggil kembali karyawan untuk kembali bekerja.

Disampaikan pula karyawan yang dirumahkan diberikan uang tali asih dan sekarang sekitar 40- 50 orang sudah kembali bekerja. Yang lainnya akan dipanggil secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan atau volume produksi perusahaan.

Hasil dari perundingan Bipartit pihak perwakilan buruh/ karyawan meminta waktu untuk merundingkan hal ini dengan teman- teman yang lain, disertakan tuntutan- tuntutan lain.

Masing- masing pihak sepakat untuk melanjutkan perundingan Bipartit selanjutnya pada Kamis, 23/7/ 2020. Dan diharapkan segera ada titik temu antara kedua belah pihak kemudian bisa bekerjasama seperti sedia kala, harapnya. 'Maryatun




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi