Kembali Ke Index Video


PEMKAB SLEMAN TERIMA LHP KINERJA PEMAJUAN DAN PELESTARIAN KEBUDAYAAN

Jumat, 5 Januari 2024 | 07:18 WIB
Dibaca: 75
PEMKAB SLEMAN TERIMA LHP KINERJA PEMAJUAN DAN PELESTARIAN KEBUDAYAAN
Bupati Sleman, Hj. Kustini menerima LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Budaya dari Kepala Perwakilan BPK DIY.

SLEMAN – Pastvnews.com Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, Rabu 3 Januari 2024 Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Laporan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Widhi Widayat kepada Bupati Sleman, Hj. Kustini Sri Purnomo, dan Wakil Ketua DPRD Sleman, Arif Kurniawan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Widhi Widayat dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Sleman atas pemajuan kebudayaan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023, khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut terkait dengan penetapan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, penetapan peraturan terkait kebudayaan sesuai kewenangan, hingga upaya internalisasi budaya melalui penggunaan objek pemajuan kebudayaan (OPK) dalam kegiatan pendidikan. BPK juga mengapresiasi pembentukan tim pendataan kebudayaan terpadu dengan uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas,” jelas Widhi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Widhi berharap Pemerintah Kabupaten Sleman dapat meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dengan menyusun standar dan rencana kebutuhan dalam upaya peningkatan SDM, mendorong tim ahli cagar budaya (TACB) melakukan kajian atas Cagar Budaya yang mengalami kerusakan, dan menetapkan target capaian kegiatan inventarisasi data kebudayaan secara periodik.

Bupati Hj. Kustini menyampaikan upaya pemeriksaan kinerja ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman agar berjalan semakin baik. Bupati menambahkan hingga tahun 2023, terdapat 22 potensi seni dan budaya di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Warisan Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Di samping itu, juga terdapat 19 Kalurahan di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Kalurahan Budaya. Hal ini dikatakan Bupati menjadi salah satu wujud bahwa Sleman memiliki potensi warisan yang begitu besar dan terus dilestarikan dengan baik.

“Kami harap obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman dapat memiliki daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Sleman,” terang  Bupati.

Bupati menambahkan upaya-upaya tersebut tidak terlepas dari partisipasi dari kelompok seni, lembaga adat dan masyarakat yang memiliki peran penting dalam melestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman, tambahnya. ( Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi