Kembali Ke Index Video


81 LURAH SLEMAN DIKUKUHKAN DAN TERIMA SK PERPANJANGAN

Jumat, 28 Juni 2024 | 07:20 WIB
Dibaca: 424
81 LURAH SLEMAN DIKUKUHKAN DAN TERIMA SK  PERPANJANGAN

Sleman – Pastvnews.com, warta daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman mengukuhkan 81 Lurah pada Kamis 27 Juni 2024 di Pendopo Parasamya. Pada kesempatan itu sekaligus diserahkan surat keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan Lurah menjadi 8 tahun.

Pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan secara resmi masa jabatan Lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, lurah sekabupaten Sleman dapat meneruskan program dan kebijakan yang telah dijalankan dengan penuh amanah meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan untuk kembali memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kalurahan.

Sebagai pimpinan, Lurah harus memahami aturan pengelolaan aset dan keuangan kalurahan dengan prinsip akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran untuk menghindari permasalahan hukum.

Tugas ini tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras saya yakin kita dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman, Panewu juga ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dampaknya bagi masyarakat, pesan Bupati Sleman. (Mar)

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi