Kembali Ke Index Video


733 SK PPPK DI TERIMA GURU DI LINGKUP PEMKAB SLEMAN

Kamis, 14 April 2022 | 20:30 WIB
Dibaca: 413
733 SK PPPK DI TERIMA GURU DI LINGKUP PEMKAB SLEMAN
Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa

Sleman- Pastvnews.com Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Guru sebanyak 733 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman formasi Tahun 2021, Rabu 13 April 2022 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini dalam dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 733 orang yang telah ditetapkan sebagai PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kustini berharap PPPK Guru yang telah menerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.  Kustini juga menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya PPPK Guru ini merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman.

“Sebagai guru, saudara harus terus belajar, senantiasa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri guna meningkatkan kualitas generasi kita. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik.” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo, menerangkan bahwa dalam penyerahan SK kali ini diserahkan SK PPPK Guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022.

Priyo juga menyampaikan bahwa seleksi kompetensi dilakukan dalam 2 tahap, 550 orang lulus Seleksi Kompetensi tahap 1 dan 184 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi tahap 2 sehingga sebanyak 734 orang berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.

Setelah dilakukan verifikasi terdapat 1 berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga berkas yang memenuhi syarat menjadi 733 berkas. Jumlah  tersebut terdiri dari 548 orang Guru SD dan 185 orang Guru SMP. Mar

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi