Breaking:

Kembali Ke Index Video


Tuntut Hak Pembayaran Lahan, Aksi Warga Ganggu Operasional Terminal LPG Kalipuro Banyuwangi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:21 WIB
Dibaca: 23
Tuntut Hak Pembayaran Lahan, Aksi Warga Ganggu Operasional Terminal LPG Kalipuro Banyuwangi
Dok.pastvnews.com 2026 narasumber angkat bicara berkait sengketa

 

 

Banyuwangi Pastvnews.com — lintas kasus, Sengketa lahan strategis seluas 13.990 meter persegi atau sekitar 1,3 hektare di kawasan Bulusan Kalipuro, Banyuwangi, situasi nya memanas. Seorang warga Kelurahan Lateng bernama Rahmat (61 tahun) menuntut hak atas tanah yang dikuasai anak perusahaan Bosowa Group tersebut sejak tahun 2016 tanpa pembayaran sewa maupun ganti rugi.

Lahan yang terletak di Jalan Raya Situbondo itu kini berdiri tangki penyimpanan dan terminal pengisian LPG milik PT Misi Mulia Petronusa (MMP) / PT GASS anak perusahaan Bosowa Energasindo. Rahmat mengaku tanah tersebut merupakan milik keluarganya sejak 1956, telah bersertifikat Hak Milik (SHM) dari BPN tahun 1995, dan rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Selama perusahaan beroperasi di atas tanah saya, tidak pernah ada pembayaran sewa maupun pembelian tanah dari pihak manapun. Saya tidak pernah menerima satu rupiah pun," terang  Rahmat.

Didukung Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu (AMBB) serta sejumlah elemen masyarakat dan ormas, warga melakukan aksi blokade pintu masuk utama perusahaan yang berlangsung berhari-hari. Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dan saling dorong dengan aparat kepolisian saat massa menuntut transparansi peralihan hak lahan.

Pertemuan mediasi antara pihak warga dan manajemen Bosowa dikabarkan berakhir buntu. Pihak perusahaan bersikeras memegang putusan pengadilan tahun 2019 dan mengklaim telah mengakuisisi tanah dari pihak yang dianggap ahli waris lain keabsahan transaksi inilah yang dipertanyakan oleh Rahmat dan pendukungnya.

"Pihak perusahaan tidak mau membayar. Yang kami tanyakan lahan ini dibeli dari siapa? Bukti peralihan haknya mana? Karena Pak Rahmat tidak pernah menjual tanah ini kepada siapapun," ujar juru bicara warga saat pertemuan yang berakhir tanpa kesepakatan tersebut.

Imbas dari aksi blokade yang menghambat akses pengisian truk tangki LPG, operasional penyaluran gas ke masyarakat mulai terganggu. Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa dari delapan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang melayani wilayah Banyuwangi dan Situbondo, sebanyak lima di antaranya mengalami keterbatasan stok.

Kondisi ini memicu kekhawatiran kelangkaan LPG di dua kabupaten tersebut, terutama jika aksi blokade berlanjut. Pertamina pun menyiapkan skenario mitigasi darurat dan jalur distribusi alternatif agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Hingga berita ini diturunkan, aksi blokade masih berlangsung dan kedua belah pihak belum menemukan titik temu. Masyarakat luas berharap sengketa ini tidak berlarut-larut agar pasokan kebutuhan pokok LPG tetap terjamin stabilnya.(Tim red)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi