Kembali Ke Index Video


Rektor UP 45 Pecat 24 Mahasiswa ?

Selasa, 15 Agustus 2017 | 22:19 WIB
Dibaca: 1097
Rektor UP 45 Pecat 24 Mahasiswa ?
solidaritas para mahasiswa UP

Sleman media pastvnews.com, Tindakan rektor memecat 24 mahasiswa  Universitas Proklamasi 45  yang diduga melakukan pelanggaran mendapat reaksi keras  mahasiswa se DIY.

Pelanggaran mahasiswa sebagaimana dituduhkan larangan bergabung  dengan organisasi ekstra,rapat hingga dilarang demo.

"Tindakan ini kami anggap sebuah pelanggaran hak-hak demokrasi yang semestinya dimiliki setiap warganegara Indonesia" beber Kordum Hans Rudi dalam jumpa pers di LKis jalan Sorowajan 230 Yogyakarta.(7/8)

Menurutnya,memberhentikan secara masal dan menutup ruang demokrasi dan bentuk pelanggaran petaturan dan ideologi Pancasila.

Pemberhentian sebagai bagian pembungkaman aspirasi mahasiswa di rumahnya sendiri.Atas tindakan rektor UP45 akan melaporkan ke Ombudsman RI.san




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi