Rektor UP 45 Pecat 24 Mahasiswa ?
Selasa, 15 Agustus 2017 | 22:19 WIBSleman media pastvnews.com, Tindakan rektor memecat 24 mahasiswa Universitas Proklamasi 45 yang diduga melakukan pelanggaran mendapat reaksi keras mahasiswa se DIY.
Pelanggaran mahasiswa sebagaimana dituduhkan larangan bergabung dengan organisasi ekstra,rapat hingga dilarang demo.
"Tindakan ini kami anggap sebuah pelanggaran hak-hak demokrasi yang semestinya dimiliki setiap warganegara Indonesia" beber Kordum Hans Rudi dalam jumpa pers di LKis jalan Sorowajan 230 Yogyakarta.(7/8)
Menurutnya,memberhentikan secara masal dan menutup ruang demokrasi dan bentuk pelanggaran petaturan dan ideologi Pancasila.
Pemberhentian sebagai bagian pembungkaman aspirasi mahasiswa di rumahnya sendiri.Atas tindakan rektor UP45 akan melaporkan ke Ombudsman RI.san
Video Terkait
- Apel akbar 2017 banser DIY siap jadi benteng perlawanan terdepan
- Kawasan Goa Cerme Jalannya Rusak Parah Banyak Pengendara Kecelakaan. Lurah Desa Angkat Bicara ke Pemkab Bantul - DIY Segera Di Perbaiki
- Pasangan Romand - Gita Terpilih Sebagai Dimas-Diajeng kota Jogja 2017
- Perkebunan Mingkatkan Sumberdaya Berkelanjutan Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
- Yuliani SIP Dilantik Sekdes Sukoharjo.Sleman Songsong Era Digitalisasi