Tkd Candirejo 'Riska Andi Ahli Pidana Tipikor Psl 3 UU Tipikor Tak Bisa Diterapkan Jika Tak Ada Mens Rea
Sabtu, 27 Desember 2025 | 23:58 WIBYogyakarta – media pastvnews.com sidang kasus dugaan berkiatan dengan TKD tegaltirtp berbah sleman masih menjadi perbincangan hangat dalam sidang Tipikor.
Sidang yang digelar pada 19 desember 2025 yang lalu masih sangat menarik untuk kita simak sebab dalam sidang tim PH atau dari pihak terdakwa Sarjono lurah berkait tanah Candirejo.
Terdakwa Penasehat Hukumnya Ricky ananta SH, MH menghadirkan Ahli dari UNS Surakarta, Dr.Riska Andi SH, Ahli hukum pidana tipikor, yang ternyata memiliki keahlian yang mumpuni sehingga saat menjelaskan hukum hukum tipikot sangat lanyah (runtut jelas)
Riska dalam penjelasannya berkait pasal 2 dan 3 tipikor lantang mengurai di hadapan Fitri Ramadan SH ketua majelis hakim sidang tipikor Yogya.
Apakah tuduhan memperkaya diri sendiri itu apakah ada bukti ada bukti memperkaya diri melawan hokum.
Sedang pasal 3 itu tidak bisa di terapkan apabila dalam kasus seseorang tidak memiliki kewenangan dalam kasus tersebut ada mens rea ndak, ‘papar Riska Andi saat di tanya wartawan pasca sidang saat itu, Tim red

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'





