Kembali Ke Index Video


POLRES SLEMAN LAKUKAN PEMUSNAHAN 4.127 BOTOL MIRAS DAN 110 LITER MIRAS OPLOSAN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:40 WIB
Dibaca: 61
POLRES SLEMAN LAKUKAN PEMUSNAHAN 4.127 BOTOL MIRAS DAN 110 LITER MIRAS OPLOSAN
Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menunjukkan barang bukti miras hasil operasi Jajaran Polresta Sleman yang akan dimusnahkan.

Sleman- Pastvnews.com Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi minuman keras (miras) sebanyak 4.127 miras dan 110 liter miras oplosan  hasil operasi yang dilakukan oleh Jajaran Polresta Sleman di Halaman Kantor Polresta Sleman, Selasa 22 Oktober 2024.

 

Kapolres Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menjelaskan bahwa penindakan dan pemusnahan ribuan botol miras merupakan tundak lanjut dari maraknya peredaran dan penjualan miras ilegal di Wilayah Kabupaten Sleman.

 

Meskipun penjualan miras sudah diatur dalam pemda Provinsi atau Kabupaten atau Kota, namun masih kita temui toko atau autlet yang memperjualbelikan miras secara ilegal, ungkap Kompes Yusman Ardi.

 

Ia juga menuturkan bahwabarang bukti ribuan miras tersebut disita dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penindakan terhadap toko atau autlet yang memperjualbelikan miras secara ilegal.

 

Kegiatan rutin yang ditingkatkan  dilaksanakan dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2024.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Bupati Sleman Kusno Wibowo, Dandim Sleman, Kajari Sleman/ yang mewakili, Ketua PN Sleman, dan Tokoh Agama.

 

PJ Bupati Sleman, Kusmo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan dukungannya kepada Jajaran Polresta Sleman yang melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penjualan miras di Wilayah Kabupaten Sleman.

 

Menurutnya, Upaya pemusnahan barang bukti minuman keras ini menjadi bukti keseriusan Polresta Sleman untuk menciptakan suasana kondusif, aman tertib di lingkungan Masyarakat Sleman.

 

PJ Bupati Sleman, Kusno Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jajaran Polresta Sleman serta menyampaikan harapannya agar operasi miras ini dapat dilakukan secara terus menerus serta berkesinambungan, harapnya.

 

Kusno juga mengajak kepada seluruh pihak  untuk dapat mendukung penegakan hukum serta peredaran Miras, Narkotika dan zat berbahaya lainnya (NAPZA). (Mar)

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi