Kembali Ke Index Video


Nand Kumar Gelar Sayembara Ratusan Juta Rupiah Tangkap Pasutri Pargono - Erna Irawati Jadi Dpo Polda DIY Kasus Apartel

Minggu, 17 Maret 2024 | 12:18 WIB
Dibaca: 268
Nand Kumar Gelar Sayembara Ratusan Juta  Rupiah Tangkap  Pasutri Pargono - Erna Irawati Jadi Dpo Polda DIY Kasus Apartel
DPO PARGONO DAN ERNA IRAWATI KIAN DI BURU APARAT PENEGAK HUKUM DOK DATA DIRESKRIMUM POLDA DIY

Yogyakarta- media pastvnews.com warta hukum. Perkara apartemen dan hotel (apartel ) yang muncul sejak tahun 2022 silam  yang telah masuk hingga persidangan PN Yogya aktor utamanya belum bisa dihadirkan dalam sidang karena pergi atau minggat.

Polda DIY dalam suratnya menerbitkan surat : DPO/31/VIII/2022/Direskrimum tanggal 22  Agustus 2022, Erna Irawati S. ST.

Kemudian untuk Pargono Suaminya juga menjadi DPO /32/VIII/2022/Direskrimum sejak tanggal 22 Agustus 2022 jadi itu Dponya beralamat di Jl. Jambon No. 78 RT 001 RW 001 Tegalrejo Yogya atau di Padukuhan Siten Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul

Demikian di paparkan oleh kasubbid  penmas  bidang hukum  polda DIY AKBP Verena ketika memberikan info ke sejumlah awak media Jumat 15 Maret 2024 bahwa tersangka diduga  melakukan perbuatan penipuan sebagaimana dimaksud  dalam pasal 378 KUHP  Jo pasal 55 ayat 1 ke – 1e KUHP.

KERUGIAN KISARAN 100 MELYAR

Sementara itu ketika awak media pastvnews.com konfirmasi ke narasumber Nand Kumar Jum’at malam 15 Maret 2024, bahwa kasus itu awalnya terkait dengan adanya pembangunan apartel berlantai 12 yang di dalamnya termasuk basement yang mangkrak dibangun oleh PT SAJ pimpinan Pargono.

Nand Kumar pemilik tanah SHM menjelaskan kepada media ketika dalam kegiatan pembangunan malah tertipu pembayaran cek kosong sehingga Nand Kumar rugi hingga kisaran 100 milyar lebih.

Atas perkara itu maka gedung apartel yang telah berbulan bulan di sidangkan maka pemilik tanah mengajukan sita lokasi hingga dipasangi plakat lokasi disita atas laporan pemilik SHM tersebut hingga berlanjut ajukan perdata untuk kasasi.

Dalam kasus ini aktornya bernama Pargono dan Istrinya bernama Erna Irawati masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) Polda DIY merupakan pasangan suami istri (pasutri) hingga menjadi buron.

Lebih lanjut Nand Kumar kepada awak media bagian lintas kasus pastvnews.com, mengatakan, Saya sangat terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo yang telah memerintahkan jajaran Polri dan Polda DIY  untuk menangkap Pargono dan Istrinya.

Tentu kinerja kepolisian DIY yang telah menjadikan tersangka menjadi DPO tersebut kami berharap  Pargono dan istrinya tersebut segara ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menyusahkan dan merugikan hingga menjadi Buron sejak tahun 2022. Teroris saja mudah ditangkap apalagi Pargono ‘ujarnya.

Kemudian masuknya DPO Pargono dan Erna tersebut saya menegaskan apabila ada orang yang mengetahui keberadaan Pargono hingga dapat ditangkap maka hadiahnya ratusan juta Rupiah sayembara ini akan saya berikan untuk siapapun yang bisa memberitahukan info ‘tandas Nand Kumar. ‘tim red/lintas kasus




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi