Kembali Ke Index Video


Hakim Tipikor TKD DIY Nyatakan Sarjono Bersalah Mengganjar 4 Tahun Penjara Keluarga Menangis

Rabu, 4 Februari 2026 | 07:26 WIB
Dibaca: 16
PUTUSAN SIDANG HAKIM 3/2/2026 PN TIPIKOR DIY

Yogyakarta – pastvnews.com lintas warta hukum sidang kasus perkara tanah kas desa telah di putus.

 

Hakim tipikor TKD DIY nyatakan Sarjono lurah nonaktif Tegaltirto Berbah Sleman 3 februari 2026 menyakatan terdakwa bersalah sehingga mengganjar 4 tahun penjara.  

 

Atas fonis ini  Keluarga baik istri dan anak  menangis tersedu sekitar 30 menit di ruangan sidang tipikor.

 

Penasehat hukum Dr.Ricky Ananta SH MH usai sidang yang juga ikut mengantar ke lp wirogunan bersma keluarga Sarjono.

 

saya menyatakan banding atas putusan ini Karena ada fakta -fakta sidang yang tidak di muat dalam putusan, banding diberi waktu sekitar 2 minggu kata Dia kepada sejumlah wartawan.

 

Dalam kasus ini jaksa penuntut umum (JPU) 31 desember 2025 membacakan tuntutan 6,6 tahun plus denda ratusan juta rupiah.

 

Sidang itu sendiri selalu panas Karena memang banyak fakta –fakta sidang yang benderang sebagai sanggahan antara JPU dan PH yang saling berseberangan.

 

Sidang sebelumnya sangat menarik apalagi PH menyatakan 1 hakim tak memiliki surat tugas maka menyalahi aturan kaya PH, sedang hakim menyatakan dalam putusan tak sependapat dengan Penasehat hukum, Tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi