Dikatakan TMS ‘Partai Parsindo Telah Matang Siap Gugat KPU Lagi Ke Bawslu RI
Senin, 21 November 2022 | 12:03 WIBJakarta —media pastvnews.com,warta politik dan hukum, Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) stelah mendapatkan suarat dari Kpu di katakan TMS maka akan kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) setelah KPU mengumumkan Partai Parsindo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi administrasi.
Ketua Umum Parsindo mengtakan kepada awak media pastvnews 20 Nov 2022 menjelaskan, Kami akan menggugat KPU lagi melalui Bawaslu. Hal ini karena dalam menjalankan keputusan Bawaslu Nomor : 004/PS.REG/ BAWASLU/X/2022, setelah menang dalam gugatan sebelumnya, dalam pelaksanaan keputusan Bawaslu, KPU melanggar Pasal 3 PKPU Nomor 4 Tahun 2022,” tegas Ketua Umum, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.
Sebagaimana disampaikan, KPU RI telah menerbitkan keputusan Nomor : 12/PL.01.1-PU/05/2022, tanggal 18 November 2022 tentang Rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dimana 5 (Lima) Partai yang menang gugatan di Bawaslu dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Kelima Partai Politik tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Republiku Indonesia (Republiku) serta Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia).
Menurut aktivis penggiat anti korupsi, Jusuf Rizal, Tim Hukum sedang menyiapkan materi gugatan terkait keputusan KPU tersebut. Pihaknya merasa dalam proses administrasi Partai Parsindo, saat melakukan perbaikan 1 x 24 Jam dipersulit, sehingga tidak maksimal melakukan perbaikan verifikasi administrasi.
“Karena itu dalam upaya menegakkan keadilan Partai Parsindo menggunakan hak sebagai Calon Peserta Pemilu 2024. Selain itu, keputusan menggugat KPU merupakan aspirasi kader Partai Parsindo Seluruh Indonesia guna mendorong transparansi pengelolaan KPU yang dibiayai negara trilyunan rupiah,” tegas Jusuf Rizal didampingi Ketua DPW Parsindo DKI Jakarta, H.Achmad Azran.
Ketika ditanya media tentang proses hukum pelanggaran UU ITE dan Kode Etik Komisioner KPU, pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu menyebutkan sedang disiapkan Tim Hukum. Menurutnya tujuh komisioner akan dilaporkan.
Tim hukum sudah membuat legal standing terhadap pelanggaran UU ITE yang akan dilaporkan ke penegak hukum serta pelanggaran Kode Etik ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” waktunya 3 hari untuk Gugat 'Papar Jusuf Rizal serius.
Informasi yang di himpun media 4 partai yang juga di TMS yang sebelumnya mengggat dan menang sejauini tampaknya juga akan gugat. Tim red
Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'