Kembali Ke Index Video


Ayo Dukung IRW LSM LIRA Melindungi, Membela dan Mensejahterakan

Minggu, 25 Juni 2023 | 11:05 WIB
Dibaca: 316
Ayo Dukung IRW LSM LIRA Melindungi, Membela dan Mensejahterakan
Dukung IRW LSM LIRA Melindungi, Membela dan Mensejahterakan

Jakarta- media pastvnews.com, Selama ini banyak masyarakat pencipta lagu tidak memperoleh hak moral dan ekonomi (royalty) yang layak sebagaimana diatur UU Hak Cipta 28 Tahun 2014. Banyak pelanggaran yang dilakukan Industri Televisi dan Produser, yang merugikan serta melanggar UU Hak Cipta maupun KUHP.

 

Kini ada kabar mengenakan bagi para pencipta lagu yaa untuk itu, LBH LSM LIRA akan membantu masyarakat Pencipta Lagu yang tergabung di IRW (Indonesia Royalty Watch), yang hak-haknya dirampas, baik Perdata maupun Pidana. LBH LSM LIRA akan memproses hukum Industri Televisi dan Produser Nakal

 

IRW merupakan Lembaga Sayap Organisasi (LSO) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), sebuah NGO terbesar dan terbanyak cabangnya di Indonesia dengan Rekor Muri (38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota).

 

Kehadiran pembela IRW tentu sangat menggembirakan terlebih kedepan lagu lagu yang tampil  dan di ciptakan para penciptanya bisa memiliki royalti  yang selayaknya Ia dapat. demikian di katakan Drs.Jusuf Rizal SE SH. MS.i Ketua umum Lira 23 Juni 2023 ‘tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi