Kembali Ke Index Video


Ahli Waris Kariyo Taruno Sendangsari Bantul Mohon ke Bupati atas Tanah Yang Di Eksekusi Sebenarnya Masih Utuh Ahli Waris Belum Pernah Membagi

Kamis, 21 Mei 2026 | 22:46 WIB
Dibaca: 27
penasehat hukum Agustinus Yuliharyanto SH kamis 21 Mei 2026 saat Jumpa Pers di Sendangsari.

Bantul  media  pastvnews.com  kasus sengleta tanah hak  keluarga  Sukiman  di Kayen Sedangsari Pajangan  Bantul  menjadi persoalan sejak puluhan tahun silam.

Obyek tanah seluas  19.175 m2 dengan  meter C no 156 persil  187  telah di ajukan konversi /pendaftaran hak ‘kata penasehat hukum Agustinus Yuliharyanto  SH kamis 21 Mei 2026 saat Jumpa Pers di Sendangsari.

Lebih lanjut di uraikan kuasa hukum bahwa klienya di rugikan karena atas jual beli atau penguasaan tanah seluas tersebut.

Dalam posita atau cerita mengkait tanah itu dukuh setempat dalam pertemuan mengatakan dan ada bukti bahwa keltarga pemilik  dan ahli waris belum pernah menjual atau pecah waris apalagi membagi sampai sekarang kata PH tersebut.

Sedang Sukiman salah satu ahli waris saat jumpa pers juga memohon kepada bapak bupati H.Halim Muslim untuk  hak milik ahli waris kariyo taruno, kata Sukiman. Id/ym

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi