Kembali Ke Index Video


Tahun 2015 Tahun Penghapusan Sangsi Pajak

Selasa, 7 Juli 2015 | 21:26 WIB
Dibaca: 1686
Tahun 2015 Tahun Penghapusan Sangsi Pajak
KEPALA KPP PAJAK WONOSARI GUNUNGKIDUL BP.TAUFIQ

Media digital online PASTVNEWS.COM, Tahun 2015 Presiden Joko Widodo mencetuskan Ide bagi wajib pajak yakni pembinaan WP (wajib pajak)  salah satunya memberikan kesempatan selama tahun 2015 ini untuk melaporkan pajaknya.

Demikian dikatakan Taufik kepala KPP Pratama Wonosari dalam acara buka puasa bersama anak yatim dan dhuafa yang bertempat di aula Kantor Pajak Pratama Wonosari.

Lebih lanjut Kepala KPP Wonosari tersebut merinci bagi yang belum pernah dilaporkan SPTnya atau melakukan pembetulan atas SPT yang telah dilaporkan dan memberikan fasilitas berupa penghapusan sanksi administrasi yang timbul akibat pelaporan tersebut,

Taufik juga mengungkapkan bahwa landasan hukun atas program ini adalah Permen Keuangan No. 29/PMK.03/2015 dan Permen Keuangan No. 91/PMK.03/2015 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi pajak atau istilah Reinventing Policy, oleh karenanya ini merupakan kesempatan para WP untuk memanfaatkan kesempatan yang hanya berlaku di tahun 2015.

Pembinaan Ini merupakan bentuk gotong royong warga Negara untuk membangun bangsa, dan saya meminta kepada semua pihak, baik instansi, lembaga, asosiasi termasuk media untuk ikut andil membantu DJP dengan memberikan data dan informasi dalam rangka menggali potensi pajak yang masih besar, papar Taufik .

Kalau masa pengampunan ini sudah berakhir, di tahun 2016 sudah masuk pada penegakan hukum, dalam masa ini para WP yang bandel sudah bisa kita kenakan sanksi sampai ke penyitaan.

 Prosesnya dari surat teguran dulu, kemudian diberikan waktu, kalau tidak direspon atau diindahkan tentunya ada surat paksa, surat paksa inipun tidak dihiraukan juga baru proses penyitaan, bahkan mungkin pelelangan, Lanjut Bp.Taufiq 6 juli 2015 saat dalam acara penyantunan terhadap anak yatim di kantornya tersebut.

Kami sudah kerja sama dengan pihak-pihak yang terkait, seperti kepolisian dan kejaksaan, kata Taufik yang menjabat kepala KPP Pratama Wonosari sejak tanggal 30 April 2015 tersebut mengakhiri pembicaraannya dengan awak media “WJN




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi