Seleksi Balon Lurah Semoyo Patuk Gunungkidul Geger Berbuntut Panjang Potensi Pilur Semoyo Bisa Tersendat 4 Avokad Peradi Damping Drs.Ashadi Balon Lurah Sesuai Landasan Hukum
Jumat, 8 Oktober 2021 | 11:20 WIBGunungkidul- media pastvnews.com pemilihan lurah se Kabupaten Gunungkidul 30 0ktober 2021 akan berlangsung secara serentak dan hingga di unggahnya berita ini masih dalam tahap proses dan belum pengumuman penetapan calon lurah yang akan berlaga.
Kapanewon Patuk tahun ini 2021 ada 6 kalurahan yang akan melakukan pilur serentak yakni kalurahan Putat, Beji , Salam, Semoyo,, Pengkok dan Nglanggeran.
Sementara itu panitia Pilur Semoyo dalam melakukan penjaringan bacalon lurah di kalurahan Semoyo Patuk Gunungkidul Oktober 2021 atas kejadia ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat setempat dan publik dan sangat mungkin berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena proses seleksi dan atministrasi mendapat protes keras dari salah satu balon yang di anggap tidak memberikan dokumen akta kelahiran bagi calon.
Drs Ashadi asal Wonosari 1 dari lima balon yang maju di nyatakan tidak lolos dari penjaringan atministrasi persyaratan oleh panitia pemilihan lurah misalkan mengaku di dholimi karena semua syarat diberikan namun malah di surati tidak lolos.
Balon lurah Ashadi saat dikonfirmasi para wartawan kamis 7 oktober 2021 di rumahnya Padukuhan Wonosari RT 04 Kalurahan Semoyo menguraikan.
Pokok peroalan saat mendaftar 1 berkas memakai surat kenal lahir yang di miliki dan ini berlaku saat dia menjadi guru dan kepal sekolah. Namun tiba tiba kata Ashadisurat kenal lahir tidak berlaku, karena dalam tatatertip dan peraturan yang ada tertulis akta kelahiran,, maka atas kondisi ini panitia menyarankan untuk ganti akta kelahiran.
Ashadi pun berupaya mondar mandir mencari persyaratan akta kelahiran yang pada akhirnya memperoleh dari Dukcapil Gunungkidul kemudian diserahkan ke panitia tanggal 1 oktober 2021 tiga hari sebelum deatline . Namun hingga hari Jumat 8 Oktober 2021 belum di loloskan sebagai balon Lurah.
KEJJADIAN
Tahapan dalam proses atministrasi Drs. Ashadi 4 oktober mendapat surat tidak lolos namun saat surat diteliti isi surat harinya salah karena tertulis hari jumat.
Protes tidak lolos Ashadi selanjutnya meminta berita acara penjelasan lagi karena surat yang telah diminta sesuai persyaratannnya dan peraturan terpenuhi namun tetap tak di loloskan.
5 oktober mendapat surat pemberitahuan yang mengubah yang salah harinya. Atas plin plan atau selalu berubah ubah Ashadi mengtakan ini cacat hukum.
Ashadi pun langsung gerak melalui kuasa hukumnya dari DPC Peradi Gunungkidul Albertus Ismoko TH.SH M.Hum, Andri wibowo SH Rolly Wijaya Kusuma SH dan Teguh SH MH tanggal 6 Oktober 2021 melayangkan surat keberatan kepada ketua panitia bahwa kliennya memenuhi persyaratan sesuai peraturan UU yang berlaku.
Sementara itu Gugatan yang di awali dengan somasi oleh Penasehat Hukum Drs. Ashadi dengan menerjunkan 4 advokad senior dari Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Gunungkidul dalam suratnya tanggal 6 oktober 2021 dengan nomor 105 /SPP-BALONLURAH/DPC-WNO/IX/2021 dijelaskan, berdasarkan berita acara hasil penelitian kelengkapan dan ke absyahan administrasi bakal calon lurah Semoyo dan surat pemberitahuan tidak lolos seleksi karena syarat akta kelahiran yang tidak terpenuhi maka Tim advokad kebebaratan atas hasil tersebut.
Di uraikan bahwa berdasarkan atas landasan hukum Pasal 18 ayat 6 UU RI tahun 1945, Undang -undang RI nomor 15 tahun 1950, undang undang tahun nomor 13 tahun 2012, Undang undang RI nomor 6 tahun 2014 Undang undang RI nomor 23 tahun 2014.
Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1950 dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 dan Perda Gunungkidul nomor 07 tahun 2020 tentang pemilihan Lurah .
Tim advokad menyatakan Drs.Ashadi memenuhi persyarakat sesuai landasan Hukum tersebut dengan demikian, menegaskan meminta kepada panitia pemilihan lurah 2021 kapanewon Patuk Gunungkidul untuk segera mengoreksiatas berita acara tersebut karena kliennya memenuhi syarat sesuai ketentuan bakal calon Lurah semoyo sesuai perundangan undangan yang berlaku di Republik Indonesia
Kemudian tanggal 7 Oktober 2021 penasehat hukum Balon lurah Ashadi mendapat balasan Dari Wiji Wohadi ketua panitia yang memberikan surat bahwa surat somasi ke panitia akan dipelajari dan selanjutnya diberikan jawaban pada saatnya nanti
Dari kasus ini proses penjaringan proses atministrasi pliur Semoyo Patuk jelas kemungkinan besar akan berujung diranah gugatan Hukum dan PTUN sehingga pilur tersendat. Tim redaksi.

Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'

