Kembali Ke Index Video


Nand Kumar Tawarkan Restorasi Justice ‘Pargono -Erna Irawati DPO Kasus Apartel Yogya ‘Maukah ?

Minggu, 31 Maret 2024 | 19:53 WIB
Dibaca: 423
APARTEL YOGYA DOK LIPUTAN MEDIA PASTVNEWS 29 MARET 2024 DI YOGYKARTA

Yogyakarta- media pastvnews.com. politik dan hukum kabar yang ini merupakan lanjutan yang pernah dimuat media tahun 2023. Sidang gugatan berkait apartel dijalan lowanu Yogyakarta.

Gedung tinggi 12 lantai termasuk basment ini. Telah disita pihak penyidik polda DIY dugaan tindak penipuan. Gedung apartel hingga jumat 29 maret 2024 masih mangkrak. Menurut papan nama yang di tunjukan  Di depan Gedung bahwa. Kepolisian Negara  Republik indonesia DIY Direktorat Reserse Kriminal Umum.

1 laporan polisi nomor : LP-B/0626/VIII/2021/SPKT/Polda DIY 24 Agustus 2021 atas nama  pelapor  saudara Nand kumar. Kedua Surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/SP.Sidik/3855/XII/2021/Ditreskrimum 29  Desember 2021.

Tiga surat Perintah  Penyitaan nomor SP Sita .102/2023/Ditreskimumum 9 maret  2023. Ke empat  Penetapan Pengadilan Negri Yogyakarta. Nomor 219/Pen.Pid. B-Sita /PN YYK 10 Maret 2023. Tentang izin Pe nyitaan Tanah dan Bangunan ini telah di Sita.

Dalam perkara  tindak pidana  penipuan  yang di lakukan tersangka Pargono selaku direktur PT. Argon jaya. Dan tersangka Erna Irawati  ST. Komisaris pt. surya argon jaya. Sebagaimana  dimaksud  dalam pasal 378 KUHP JO Pasal 55 ayat 1 Ke -1E KUHP.

Sementara itu Nand kumar selaku pemiliki tanah SHM untuk apartel ini saat meninjau lokasi hingga masuk ke dalam bersama tim. Untuk cek kondisi dibuat tercengang karena sejumlah kaca jendela pecah berantakan tak ada perawatan.

Nand Kumar menyebut gedung tak terawat. Meski kondisi seperti itu saya tetap mengucapkan terimakasih kepada polda DIY yang telah menyita. Kemudian juga mengucapkan terimakasih kepada presiden karena  Penegak Hukum telah bekerja dengan baik. Sedang untuk Pargono dan Erna Irawati, saya Mengharapkan untuk Menyerahkan diri.

Dengan demikian niat baik itu. Maka saya gunakan restorasi justice dimana saya tidak akan memenjarakan anda. Mari bicara baik baik sehingga akan saya bebaskan. Kemudian masa depan kehidupan anda pargono akan saya berikan dana hingga milyaran rupiah syaratnya.

Ikuti peraturan yang berlaku dan serahkan gedung sesuai hukum yang ada. tolong kepada semua pihak sampaikan pesan informasi ini untuk restorasi justice, pungkas Nand kumar.

Namun syarat ya itu Ikuti peraturan yang berlaku dan serahkan gedung sesuai hukum yang ada. tolong kepada semua pihak sampaikan pesan informasi ini untuk tujuan mulia restorasi justice, akan menjadi pilihan saya untuknya, dari pada terlunta lunta jadi Dpo maka tawaran ini sangat baik, dalam sebuah kasus,tolong di respon untuk menyerahkan diri.

Saya juga menghimbau kepada pihak pihak yang mungkin mendapat rayuan untuk beli apartel atau ada seponsor membeli itu jelas tidak bisa, nah perlu di fahami terlebih dahulu pada prinsipnya ketemu dengan Saya dahulu sebab tanah SHM yang diatasnya ada bangunan apartel tanah itu pemiliknya atas nama Nand Kumar. Jadi tidak bisa di kusai, kecuali tanah di beli. Kata Nand kumar

Kemudian juga sebagai pengingat agar urusan perkara  rampung maka saya menawarkan restorasi Justice dengan sesungguhnya, sehingga jangan ada yang menyembunyikan atau melindungi karena Pargono dan Erna istrinya itu Dpo  ‘Pungkas Nand kumar.’’tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi