Nand Kumar Tawarkan Restorasi Justice ‘Pargono -Erna Irawati DPO Kasus Apartel Yogya ‘Maukah ?
Minggu, 31 Maret 2024 | 19:53 WIBYogyakarta- media pastvnews.com. politik dan hukum kabar yang ini merupakan lanjutan yang pernah dimuat media tahun 2023. Sidang gugatan berkait apartel dijalan lowanu Yogyakarta.
Gedung tinggi 12 lantai termasuk basment ini. Telah disita pihak penyidik polda DIY dugaan tindak penipuan. Gedung apartel hingga jumat 29 maret 2024 masih mangkrak. Menurut papan nama yang di tunjukan Di depan Gedung bahwa. Kepolisian Negara Republik indonesia DIY Direktorat Reserse Kriminal Umum.
1 laporan polisi nomor : LP-B/0626/VIII/2021/SPKT/Polda DIY 24 Agustus 2021 atas nama pelapor saudara Nand kumar. Kedua Surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/SP.Sidik/3855/XII/2021/Ditreskrimum 29 Desember 2021.
Tiga surat Perintah Penyitaan nomor SP Sita .102/2023/Ditreskimumum 9 maret 2023. Ke empat Penetapan Pengadilan Negri Yogyakarta. Nomor 219/Pen.Pid. B-Sita /PN YYK 10 Maret 2023. Tentang izin Pe nyitaan Tanah dan Bangunan ini telah di Sita.
Dalam perkara tindak pidana penipuan yang di lakukan tersangka Pargono selaku direktur PT. Argon jaya. Dan tersangka Erna Irawati ST. Komisaris pt. surya argon jaya. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP JO Pasal 55 ayat 1 Ke -1E KUHP.
Sementara itu Nand kumar selaku pemiliki tanah SHM untuk apartel ini saat meninjau lokasi hingga masuk ke dalam bersama tim. Untuk cek kondisi dibuat tercengang karena sejumlah kaca jendela pecah berantakan tak ada perawatan.
Nand Kumar menyebut gedung tak terawat. Meski kondisi seperti itu saya tetap mengucapkan terimakasih kepada polda DIY yang telah menyita. Kemudian juga mengucapkan terimakasih kepada presiden karena Penegak Hukum telah bekerja dengan baik. Sedang untuk Pargono dan Erna Irawati, saya Mengharapkan untuk Menyerahkan diri.
Dengan demikian niat baik itu. Maka saya gunakan restorasi justice dimana saya tidak akan memenjarakan anda. Mari bicara baik baik sehingga akan saya bebaskan. Kemudian masa depan kehidupan anda pargono akan saya berikan dana hingga milyaran rupiah syaratnya.
Ikuti peraturan yang berlaku dan serahkan gedung sesuai hukum yang ada. tolong kepada semua pihak sampaikan pesan informasi ini untuk restorasi justice, pungkas Nand kumar.
Namun syarat ya itu Ikuti peraturan yang berlaku dan serahkan gedung sesuai hukum yang ada. tolong kepada semua pihak sampaikan pesan informasi ini untuk tujuan mulia restorasi justice, akan menjadi pilihan saya untuknya, dari pada terlunta lunta jadi Dpo maka tawaran ini sangat baik, dalam sebuah kasus,tolong di respon untuk menyerahkan diri.
Saya juga menghimbau kepada pihak pihak yang mungkin mendapat rayuan untuk beli apartel atau ada seponsor membeli itu jelas tidak bisa, nah perlu di fahami terlebih dahulu pada prinsipnya ketemu dengan Saya dahulu sebab tanah SHM yang diatasnya ada bangunan apartel tanah itu pemiliknya atas nama Nand Kumar. Jadi tidak bisa di kusai, kecuali tanah di beli. Kata Nand kumar
Kemudian juga sebagai pengingat agar urusan perkara rampung maka saya menawarkan restorasi Justice dengan sesungguhnya, sehingga jangan ada yang menyembunyikan atau melindungi karena Pargono dan Erna istrinya itu Dpo ‘Pungkas Nand kumar.’’tim red
Video Terkait
- Masa Pandemi Warga Padukuhan Gunungasem Ngoro-oro Patuk Masih Eksis Gelar Rasulan
- Masa mandemi new normal penghobi burung sudah banyak turun ke lomba
- Perundingan Bipartit PT.SRR Sementara Buntu Karyawan Minta Pesangon Normal 1, 4 Milyar ?
- Asmindo DIY Inisiasi Gelar Pameran Secara Virtual Seluruh Indonesia
- Peternak perkutut masih eksis walaupun kondisi negara di guncang virus covid 19
- Dampak Akibat Covid 19 Lama Industri Rambak Segoroyoso Terancam Bangkrut
- Relawan Bacabup Ini Kunjungi Warga Ringankan Beban
- KH Fahmi Basya 'Seluruh Dunia Menyatakan Perang Melawan Virus' Perang Dunia III
- Hampir 2 Pekan Jalan Jogja Wonosari - Patuk Gunungkidul Lengang
- Gerakan Penyemprotan Disinfektan Pemdes Terbah Patuk Libatkan Berbagai Element
- Pasangan Balon Cawub -Bacabup Ini Siap Bertarung Dikancah Pemilukada 2020
- Biawak akan serang petugas pembersih sedimen di tangkap
- Relawan "NO-TO" Lakukan Upaya Pemberantasan Covid -19
- Dwiyono Kades Terpilih Desa Kedungpoh Nglipar Menang Raih 1542 Suara
- Telaga Towati Tepus Gunungkidul Bebas Dari Polusi Udara Jahat.
- Pesona Wisata Beton Ponjong Gunungkidul
- YOGJA YOUTH FARMING" BEROPSESI JADI LABORAT PELESTARIAN ALAM
- IMOGIRI BERTEKAD LESTARIKAN SENI DAN BUDAYA WISATA
- Antisipasi kenakalan siswa SMPN 2 Jetis Bantul Jalin Komunikasi Dengan Wali Murid
- Cakades Joko Purnomo Kedungkeris Nglipar disambut meriah warga
- Bunga amarilis primadona yang bisa dikembangan diberbagai wilayah
- Angin Puting Beliung Menerjang SDN Waduk Sedikitnya 8 Rumah Warga Rusak
- Budi Oetomo Prasetyo Ponjong Gunungkidul Jabarkan Ide Nawa Karsa Manunggaling Cipta
- Jalan menuju Wisata Ke Pesisir Selatan Bantul Mulus
- Bantuan Beras Meringankan Beban Santri Dan Pengelola Ponpes
- Budi Oetomo Gunungkidul ‘Menjawab Panelis ‘Restrukturisasi Birokrasi Dan APBD Harus
- Inilah 11 Wajah Bacabup Gunungkidul 2019 Via Nasdem 'Siapakah Yang Pantas ?
- Nasdem Menjaring 11 Bacalon Bupati Gunungkidul
- Lulusan Akademi Komunitas Seni Budaya di Wisuda Sultan
- Inilah Obyek Pendidikan Semburan Air Melengkung Taman Pintar Yogya
- Zaman Kolonial Jepang Pakaian Saja Susah Baju Yang Ada Goni Seperti Ini
- Ikut Senam Sehat 2019 HUT Golkar Bantul 2 Warga Raih Sapi dan Motor
- Menikmati Semilir Angin Di Embung Merdeka Bantul'