Kembali Ke Index Video


INILAH NOMOR URUT PARA CABUP CAWABUP SLEMAN 2020

Jumat, 25 September 2020 | 07:12 WIB
Dibaca: 415
PROSESING PENGAMBILAN NOMOR URUT

Sleman- Pastvnews.com KPU Sleman resmi menetapkan tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati  untuk Pilkada Sleman 2020, Kamis, 24/9/2020.

 Dalam penetapan tersebut ketiga paslon juga mengambil undian nomor urut. Nomor 1 Danang Wicaksana-Agus Kholiq yang diusung oleh (Gerindra, PKB, PPP). Nomor 2 Sri Muslimatun-Amin Purnama diusung oleh (Golkar, Nasdem, PKS). Dan nomor 3 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa diusung oleh  (PDIP, PAN).

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, sebelum melakukan penetapan paslon, pihaknya sudah melakukan rapat pleno yang menetapkan ketiga pasangan tersebut dianggap memenuhi syarat.

“Persyaratan pencalonan sudah lengkap dan sah. Kami pun telah menyerahkan surat keputusan (SK) sudah ke semua paslon. Dari segi kesehatan ketiga paslon telah dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,”ujar Trapsi di Gedung Serba Guna Sleman.

Dalam tahapan pengambilan nomor urut, pihak KPU Sleman telah membatasi rombongan paslon. Setiap paslon terdiri satu penghubung, dua orang dari timses, dan dua orang dari partai politik. Mereka juga dihimbau agar tidak membawa masa pendukung agar tidak terjadi kerumunan dan nerjalan sesuai protokol kesehatan.

Namun kondisi di lapangan tidak bisa diprediksi. Massa pendukung ketiga paslon pun memenuhi luar Gedung Serba Guna Sleman. Bahkan aparat Polres Sleman beberapa kali mengeluarkan himbauan agar tidak berkerumunan massa, tetap menjaga jarak, memakai masker dan disiplin terhadap protokoler kesehatan.

Terkait hal itu, para tim sukses dari masing-masing paslon menyatakan apresiasinya kepada aparat keamanan untuk menghalau kerumunan massa. “Timses seperti kami sudah menaati persyaratan, hanya 3 orang mengiringi Paslon mengambil nomor. Bahkan sudah mengimbau juga agar tidak melakukan pengerahan massa,” ujar Iwan Setyawan SH MH, tim hukum. Mar.




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi