Kembali Ke Index Video


FKWB INI RAYAKAN HARI PERS 79 GELAR SOLAWAT RIBUAN WARGA PADATI LAPANGAN

Jumat, 14 Februari 2025 | 19:52 WIB
Dibaca: 161
FKWB INI RAYAKAN  HARI PERS 79 GELAR SOLAWAT RIBUAN WARGA PADATI  LAPANGAN
FKWB sukses gelar acara

Banyuwangi Jawa Timur- Pastvnews.com Forum Komunikasi Wartawan Bersatu (FKWB) yang terdiri dari beberapa organisasi media di Banyuwangi, seperti PW FRN, PW MOI, PWRI, dan KJJT, sukses menggelar acara sholawat dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional ke-79.

 

Acara sholawat yang digelar di lapangan desa Dadapan Banyuwangi Jawa Timur jumat 14 Februari 2025 tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh ribuan jamaah. Ketua panitia acara sholawat, Moch Supriyanto, mengucapkan rasa syukur atas suksesnya acara tersebut.

 

“Alhamdulillah, acara sholawat ini bisa terlaksana dengan sukses. Kami mohon maaf jika ada kekurangan dalam acara ini,” kata Moch Supriyanto.Moch Supriyanto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara tersebut.“

 

Kami berharap dengan barokah sholawat yang telah dilaksanakan bisa membawa semangat bagi insan media untuk berkarya lebih baik lagi.

 

 

Semoga pasca kegiatan acara sholawat ini, dunia pers di Banyuwangi menjadi lebih baik dari segi profesionalisme dan memberikan manfaat kepada Banyuwangi dan masyarakat,” tambahnya.Kapolres Banyuwangi,

 

Kombes pol Rama Samtama Putra S.I.K., M.Si., M.H, menjelaskan bahwa, yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan keterangan. “Saya berharap agar sinergi antara Polri dan insan media makin solid dan terjaga dengan baik.

 

Dengan demikian, kita dapat bekerja sama untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Kombes pol Rama Samtama Putra S.I.K., M.Si., M.H.

 

Acara sholawat tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan FKWB dalam memperingati Hari Pers Nasional. FKWB berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan ukhuwah islamiyah dan memperdalam keimanan bagi seluruh anggotanya. Team FKWB

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi