Kembali Ke Index Video


TAHAP 2 TIM REAKSI CEPAT BPBD SLEMAN BANTU KORBAN GEMPA CIANJUR

Kamis, 8 Desember 2022 | 19:55 WIB
Dibaca: 562
TAHAP 2 TIM REAKSI CEPAT BPBD SLEMAN BANTU KORBAN GEMPA CIANJUR
Bupati Sleman, Danang Maharsa, SE didampingi Sekda Sleman, Harda Kiswaya, SE. MSi foto bersama Tim TRC BPBD Kab.Sleman.

Sleman – PasTVNews.com warta lintas sosial, peduli dan ikut bantu penanganan gempa bumi Cianjur Pengiriman bantuan Tahap 2 Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kabupaten Sleman.

Aksi nyata membantu korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat dilepas oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, SE Bertempat di Lapangan Pemda Sleman, Selasa 8 Desember 2022.

Pengiriman bantuan ini merupakan tahap kedua setelah tahap pertama di berangkatkan akhir November lalu. Dalam arahannya, Danang berharap tim yang dikirim tahap kedua ini  memiliki persiapan yang maksimal dalam rangka misi kemanusiaan. 

Dapat memenuhi kebutuhan terkait kekurangan pada saat tahap yang pertama lalu.Saya berharap dengan bantuan tahap kedua ini dapat meringankan beban serta menunjukkan kepedulian masyarakat Kabupaten Sleman terhadap musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Cianjur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD Sleman, Makwan menjelaskan bahwa bantuan tahap kedua ini merupakan hasil dari evaluasi dan asesmen dari tahap pertama yang lalu. 

“Target kami pada tahap 2 ini yakni dapat memotivasi dan mengedukasi masyarakat disana untuk segara bangkit pasca gempa,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa pada tahap 2 ini dikirimkan 13 personil dengan 3 armada. Selain itu, tim tahap 2 ini membawa tenda keluarga sebanyak 15 unit ditambah dengan alat kerja bakti.

Titipan dari Kalurahan Margodadi yakni berupa logistik untuk anak-anak sekolah seperti buku, alat tulis, dan lain sebagainya. 

Tim BPBD Sleman nantinya akan berada disana selama 4 hari tepatnya di Dusun Pawati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, jelas Makwan. (Mar)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi