Kembali Ke Index Video


Bulan Puasa Jujur Mengungkap Duwit Villa Djunas RP. 4.040.097.000 Dalam Sidang Perkara Tkd Maguwoharjo 2024 ‘Siapa Penerimanya ?

Rabu, 3 April 2024 | 11:05 WIB
Dibaca: 555
Bulan Puasa Jujur Mengungkap Duwit Villa Djunas RP. 4.040.097.000 Dalam Sidang Perkara Tkd  Maguwoharjo  2024 ‘Siapa Penerimanya ?
SIDANG TKD MAGUWOHARJO 1 APRIL 2024 UNGKAP PEMASUKAN UANG 4 MILYAR UNTUK APA DAN UNTUK SIAPS AJA

Yogyakarta - media pastvnews.com, semua saksi fakta disumpah untuk jujur sebelum sidang selain bulan ramadan juga merupakan pengungkapan orang jujur untuk mempertahankan kejujuran dan kebenaran sehingga menjelang akhir sidang di tanggal tersebut uang  empat milyar lebih itu sudah terungkap melalui saksi fakta.

Berita fakta sidang dalam perkara tanah kas Desa (Tkd) Kalurahan Maguwoharjo digelar 1 April 2024 di PN Tipikor Yogya menarik untuk kita simak, JPU menghadirkan 3 saksi dari PT indonesia internalsional capital  yakni Agus Suwarsono, Mulyanto dan Antonius Redhi Nurhendra HRD PT IIC .

Dalam keterangannya Antonius. Dia menjadi HRD  perusahaan Pt iic untuk memasarkan  villa dengan gaya bahasa investasi  hal ini berdasarkan arahan atau perintah langsung dari Robinson Sealino dimana bagi masyarakat  yang menginvestasikan dananya untuk  villa maka bisa memilih yang di inginkan untuk disewakan untuk kandara village.

Pada saat launchinhg 15 unit villa telah terjual kemudian dananya 1, 5 milyar masuk ke rekening  PT. IIC  atas nama Robinson Sealino saat itu bank mandiri. Nah mengkait proses pembangunan dan lokasi tanah, Robinson tidak memang ada di atas tanah kas desa Maguwoharjo,

Namun jura tidak dijelaskan konsekwensi penggunaan tanah tersebut. namun dalam pemasarannya butuh sekitar 3 tahun harus sudah selesai paparnya yang setiap bulan mendapatkan gaji 1o juta tanpa fasilitas tersebut.

Sementara itu Dwi Mulyanto yang kala itu sebagai pengawas dan atmistrasi sejak  januari 2023 hingga 17 April 2023  menjelaskan, Dirinya sebagai  atministrasi PT KBN  mengurusi progres dan membuat  berita acara serah terima  untuk yang telah selesai 100 persen.

Sedang mengenai investasi selama 20 tahun kemudian untuk 15 bangunan yang telah selesai  maka akan ada  surat SPI secara bareng bareng namun keburu disegel  satpol PP DIY maka tidak ada SPInya sampai sekarang.

Kemudian untuk Djunas yang dibangun di Padukuhan Jenengan, oleh bendera PT kbn maka bagi peminat dilakukan booking fee 5 juta  jika sudah lunas investor harus melunasi dan serah terima unit villa dengan penandatangan dengan massa pemeliharaan 30 hari.

Ketika jaksa dan juga majelis hakim bertanya keuangan masuk dari booking fee saksi telah terkumpul, juga diungkap, dari total pemasukan investor divila djunas Jenengan tercatat 4.040.097.000 untuk apa saja ?  dijelaskan diantaranya untuk sumbangan HUT kirab  Maguwoharjo 2023 adalah 4.840.000, operasional pembangunan kantor 3.181.737.000,

Dan untuk keamanan rincian Rp.4300.000,3000,000 dan 600.000 total 7.900.00, total untuk 2 dukuh jenengan,dan pugeran dengan rincian,Rp.10.000.000,10.000.000, 10 juta, dan 23 juta dan untuk operasional Robinson Sealino 791.700.000 .

Untuk dana HUT desa  tersebut saya tidak tahu siapa yang menerima  sebab untuk urusan itu penyerahanannya langsung kalurahan oleh Robinson sendiri ‘papar Mulyanto.

Saksi fakta dalam sidang ini juga dilengkapi oleh Agus Suwarsono atau dikenal nama Juska ini atas pertanyaan  2 jaksa ‘kepada Agus juska, Dia menerangkan dirinya merupakan asisten pribadi Robinson Sealino, yang saat itu mendapat tugas membuat proposal  taman rekreasi dan pendukungnya, termasuk villa kolam air waterboom  parkir dan dan lainnya di padukuhan Pugeran Maguwoharjo di Pt. Iic  

Sedang di PT Kbn, untuk membayar  kompensasi  pra ijin pelungguh untuk dukuh Supriyanta di persil 127 dan 2024 senilai 50 juta 22 nov 2021 yang telah di terimanya.  Kata Juska.

Jelaskan uang 81.000.000  tanya jaksa, di jawab Juska, uang tersebut telah diterima oleh Nurbiantara bendahara desa Maguwoharjo namun dalam arsip telah di kembalikan  ke  bu Dian Novi Kristianti, Sedang saat ditanya, majelis dan jaksa mengkait izin, Di jawab masih dalam proses dikantor Dispertaru Sleman.

Bisa saudara jelaskan, apa pernah Pt.iic mendapat teguran dari lurah desa Maguwoharjo mengkait pembangunan ?  Di Jawab pernah tahu tapi berapa kali tidak ingat karena saya tahu itu di beri informasi dari Robinson.

Di akhir sidang dalam bulan ramadan tepatnya 1 april 2024, itu Penasehat Hukum Muslim Lurah Kasidi SE  H.Murjiyanto SH M.Hum Priana Suharto SH dan Sita  Damayanti Oningtyas SH, sidang selanjutnya mengusulkan sejumlah nama 1 diantaranya Zabidi perangkat desa Maguwoharjo. Sidang dilanjut  tanggal 19 April 2024 pasca lebaran atau bulan syawal. Tim red

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi