Kembali Ke Index Video


Tiga Remaja Jadi Korban Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Di Banguntapan

Rabu, 8 April 2026 | 23:16 WIB
Dibaca: 50
Tiga Remaja Jadi Korban Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Di Banguntapan
dok foto

Banguntapan Bantul-Pastvnews.com lintas kasus, sebanyak 3 orang remaja mengalami luka-luka akibat menjadi korban tindak kejahatan jalanan yang terjadi pada  Selasa (7/4/2026) pukul  20.30 Wib di Jalan Kemasan  RT 08 Salakan Potorono Banguntapan Bantul.

Betul, meski korban belum melaporkan secara resmi ke Polisi. Namun berdasarkan data telah terjadi tindak pidana kejahatan jalanan itu", kata Kasi Humas Polres Bantul, IPTU Rita Hidayanto, Rabu (8/3/2026).

Diketahui, identitas korban GTW (19) warga  0andeyan Umbulharjo, Yogyakarta. Ia menakami luka bagian rahang, mulut dan tangan lecet-lecet, serts pendarahan dari kepala korban).

MPS (16) warga Warungboto Umbulharjo Yogyakarta. Ia luka lecet pada pelipis, tangan dan kaki.

Korban berikutnys AEM (20) warga Gowongan Yogyakarta. Dia mengalami lecet tangan dan kaki.

"Sedangkan saksinya dalam kejadian ini Budi (45) warga Kemasan RT 08 Salakan Potorono Banguntapan Bantul", tambah Rita.

Kronologis kejadianya saat itu ketiga korban berboncengan bertiga mengunakan sepeda Yamaha NMAX milik Korban 3 yang dijongki oleh korban 1 sedangkan korban 2 berada ditengah bermaksud akan memancing di barat jembatan Salakan.

Sesampainya di selatan warung mie ayam baso legendaris mendapat teriakan "bajungan".  Selanjutnya stang eepeda motor ditendang oleh terduga pelaku yang berboncengan mengunakan SPM matic warna hitam.

Kemudian ketiga Korban terjatuh ke aspal dan mengakibatkan luka-luka, selanjutnya korban 3 menelpon saksi itu dan menginfokan kalau dirinya bertiga jatuh ditendang oleh terduga pelaku.

Beberapa menit saksi 1 datang  bersama rekan- rekannya untuk melakukan pertolongan kepada ketiga korban dan dibawa ke RSPAU Harjolukito Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.

Ketiga korban mendapat perawatan medis di RSPAU Harjolukito Yogyakarta. Korban GTW dan MPS rawat inap. Tidak diketemukan alat pancing di sekitar Tkp. Sampai saat Rabu (8/42026) pukul.13.00 Wib  korban belum membuat

laporan polisi. Sp




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi