Kembali Ke Index Video


Ratusan Sopir Taksi Manual Mogok Kerja Tuntut Taksi Online Tak Beroperasi Di Jogja

Jumat, 5 Mei 2017 | 10:22 WIB
Dibaca: 12357
Ratusan Sopir Taksi Manual Mogok Kerja Tuntut Taksi Online Tak Beroperasi Di Jogja
RATUSAN PENGEMUDI TAKSI MANUAL MOGOK KERJA TUNTUT YANG ONLINE BERHENTI

Media warta digitalpastvnews.com, Lintas kasus antar pesaing, ratusan sopir taksi yang   tergabung dalam Front   (FPPSAU) DIY  melakukan unjuk rasa mereka memprotes keras karena masih adanya tak berbasis online dan menaikan penumpang di segala tempat, beroperasinya taksi berbasis online dan sejenisnya mendapat tekanan keras karena taksi manual kian terkikis, Aksi massal ini berlangsung dari  Taman Parkir Abu Bakar Ali,Yogyakarta, (Rabu,3/5/2017).

Aksi  solidaritas sesama sopir tersebut berakhir di  Kantor  Pemda DIY setelah terlebih dulu melewati jalan Malioboro, di sepanjang jalan meneriakan yel-yel, dengan membentangkan spanduk, sehingga membuat suasana di  pusat jantung kota tersebut macet total. Di sepanjang jalanhanya dipenuhi para pengunjuk rasa.

Pantauan awak media ini sesampainya di Pemda sempat dihadang aparat, setelah terjadi negosiasi, akhirnyadisepakatikedua belah pihak antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian.

 

PERWAKILAN PENGUNJUK RASA DI TERIMA SKPD PEMDA DIY APA ASPIRASIMU ?

Dalam tuntutan pengunjuk rasa, merasa keberatan jika taksi berbasis on line masih beroperasi menarik penumpang seenaknya, sedangkan Pergub belum diterbitkan, sedang taksi berbasis online  dan sejenisnya masih beroperasi. Hadirnya taksi berbasis online, merupakan pukulan berat, karena penghasilnya selama ini turun drastis.

Sementaraitu, pengunjuk rasa haruspuas ditemui Pelaksana tugas  (Plt) Kepala Dinas Perhubungan  DIY Gatot Saptadi. Dalam pertemuan tersebut disepekati,   Pergub akan diterbitkan  30 Mei. Diakui, Gatot Pemda saat ini belum mengeluarkan Pergub, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan  No. 26/2017, perihal taksi aplikasi, diterbitkan pada 1April 2017, dengan batas waktu  3 bulan yakni  30 Juni.

Dalam tuntutannya,  pengunjuk rasa yang diwakiliKetuaKomunitasTaksi DIY DIY, Sutiman menyatakan, mengacupada UU Nomor  22 / 2009 tentang Undang-Undang (UU)Lalu lintas,semua jenis  angkutan penumpang umum wajib berplatkuning.

Mereka menuntut untuk Plat  nomor mobil angkutan umum wajib berplat kuning. Sedankan permintaan kouta  10 persen dari tak siresmi karenaYogya sudah ada 1000 taksiresmi. Jadi untuk tambahan hanya bisa  100  unit, itu semua sekaligus untuk menghindari akan terjadinya kemacetan di Yogyakarta, Karena terlalu banyak armada taksi.Angkutan berbasis Teknologi Informatika dalam bentuk apapun harus sesuaiUndang-Undang Lalulintas No. 22 Tahu 2009.

Pengunjuk rasa  menuntu  agar segera dibentuk tim Tripartit terdiri dari instansiterkait pengaturan Angkutan UmummewakiliPemerintah,  Organda memewakili Pengusaha dan Komunitas sopir, Angkutan umum mewakili pekerjaguna melakukan penindakan pelanggaran hukum sesuai dengan fungsi masing-masing.

Sedangkan Benny dari Paguyuban  Bus  Kota se DIY,  menyampaikan pendapatnya, agar sebelum di keluarkan Pergub, Pemda DIY melarang angkutan penumpang  plat  hitam berbasis online untuk tidak beroperasi terlebih dulu. Beny juga mendesak agar  Pergub secepatnya diterbitkan.

Dan akan,  Dirlantas  POLDA DIY,  Kombes  (Pol) Latif Usman,  untuk membedakan angkutan penumpang berbasis online. Menurutnya, pihaknya akan memberitanda khusus kepada taksi dan pihaknya akan mengadakan kerjasama dengan Dinas Perhubungan walau angkutan umum sewa tidak menggunakan plat kuning,  namun pihaknya akan memberi indetitas khusus  yang mudah dikenali sebagai angkutan sewa khusus.

Disamping itu,  untuk pengemudinya akan diberitanda indentitas pengemudi  di dashboard mobil dan dilengkapi Kir.“ Kamidarikepolisianakanmembuat sedemikianrupa agar  bentuknya menonjol.

Sedangkan dari Dishub akan memberikan stiker,” tuturnya dihadapan perwakilan pengunjuk rasa. Untuk menertibkan, pihaknya dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil beberapa komunita sangkutan berbasis online, seperti Grab,Uberdan Go Car.” Kita akan segera memanggil mereka untuk kita adakan pertemuan“ ungkapnya.  isan/dyan




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi