Ratusan Sopir Taksi Manual Mogok Kerja Tuntut Taksi Online Tak Beroperasi Di Jogja
Jumat, 5 Mei 2017 | 10:22 WIBMedia warta digitalpastvnews.com, Lintas kasus antar pesaing, ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Front (FPPSAU) DIY melakukan unjuk rasa mereka memprotes keras karena masih adanya tak berbasis online dan menaikan penumpang di segala tempat, beroperasinya taksi berbasis online dan sejenisnya mendapat tekanan keras karena taksi manual kian terkikis, Aksi massal ini berlangsung dari Taman Parkir Abu Bakar Ali,Yogyakarta, (Rabu,3/5/2017).
Aksi solidaritas sesama sopir tersebut berakhir di Kantor Pemda DIY setelah terlebih dulu melewati jalan Malioboro, di sepanjang jalan meneriakan yel-yel, dengan membentangkan spanduk, sehingga membuat suasana di pusat jantung kota tersebut macet total. Di sepanjang jalanhanya dipenuhi para pengunjuk rasa.
Pantauan awak media ini sesampainya di Pemda sempat dihadang aparat, setelah terjadi negosiasi, akhirnyadisepakatikedua belah pihak antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian.
PERWAKILAN PENGUNJUK RASA DI TERIMA SKPD PEMDA DIY APA ASPIRASIMU ?
Dalam tuntutan pengunjuk rasa, merasa keberatan jika taksi berbasis on line masih beroperasi menarik penumpang seenaknya, sedangkan Pergub belum diterbitkan, sedang taksi berbasis online dan sejenisnya masih beroperasi. Hadirnya taksi berbasis online, merupakan pukulan berat, karena penghasilnya selama ini turun drastis.
Sementaraitu, pengunjuk rasa haruspuas ditemui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi. Dalam pertemuan tersebut disepekati, Pergub akan diterbitkan 30 Mei. Diakui, Gatot Pemda saat ini belum mengeluarkan Pergub, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 26/2017, perihal taksi aplikasi, diterbitkan pada 1April 2017, dengan batas waktu 3 bulan yakni 30 Juni.
Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa yang diwakiliKetuaKomunitasTaksi DIY DIY, Sutiman menyatakan, mengacupada UU Nomor 22 / 2009 tentang Undang-Undang (UU)Lalu lintas,semua jenis angkutan penumpang umum wajib berplatkuning.
Mereka menuntut untuk Plat nomor mobil angkutan umum wajib berplat kuning. Sedankan permintaan kouta 10 persen dari tak siresmi karenaYogya sudah ada 1000 taksiresmi. Jadi untuk tambahan hanya bisa 100 unit, itu semua sekaligus untuk menghindari akan terjadinya kemacetan di Yogyakarta, Karena terlalu banyak armada taksi.Angkutan berbasis Teknologi Informatika dalam bentuk apapun harus sesuaiUndang-Undang Lalulintas No. 22 Tahu 2009.
Pengunjuk rasa menuntu agar segera dibentuk tim Tripartit terdiri dari instansiterkait pengaturan Angkutan UmummewakiliPemerintah, Organda memewakili Pengusaha dan Komunitas sopir, Angkutan umum mewakili pekerjaguna melakukan penindakan pelanggaran hukum sesuai dengan fungsi masing-masing.
Sedangkan Benny dari Paguyuban Bus Kota se DIY, menyampaikan pendapatnya, agar sebelum di keluarkan Pergub, Pemda DIY melarang angkutan penumpang plat hitam berbasis online untuk tidak beroperasi terlebih dulu. Beny juga mendesak agar Pergub secepatnya diterbitkan.
Dan akan, Dirlantas POLDA DIY, Kombes (Pol) Latif Usman, untuk membedakan angkutan penumpang berbasis online. Menurutnya, pihaknya akan memberitanda khusus kepada taksi dan pihaknya akan mengadakan kerjasama dengan Dinas Perhubungan walau angkutan umum sewa tidak menggunakan plat kuning, namun pihaknya akan memberi indetitas khusus yang mudah dikenali sebagai angkutan sewa khusus.
Disamping itu, untuk pengemudinya akan diberitanda indentitas pengemudi di dashboard mobil dan dilengkapi Kir.“ Kamidarikepolisianakanmembuat sedemikianrupa agar bentuknya menonjol.
Sedangkan dari Dishub akan memberikan stiker,” tuturnya dihadapan perwakilan pengunjuk rasa. Untuk menertibkan, pihaknya dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil beberapa komunita sangkutan berbasis online, seperti Grab,Uberdan Go Car.” Kita akan segera memanggil mereka untuk kita adakan pertemuan“ ungkapnya. isan/dyan
Video Terkait
- Dualisme TPR Goa Cerme Gunungkidul dan Bantul Membuat Kunjungan Wisatawan Menurun Drastis
- REVITALISASI KAWASAN MALIOBORO TAHAP KEDUA 2017 DIKEBUT
- Sultan jamu makan malam peserta jde gunakan bahasa jawa ngoko and bahasa inggris
- Gawat Nich Penyakit Kencing Tikus Di Gunungkidul Kembali Telan Korban
- Wabup Gunungkidul Membantah Petani Gunungkidul Itu Tidak Miskin
- Wadowhh 'Angka Kemiskinan Gunungkidul 21,7 % Tertinggi Se DIY 'Apa Tanggapan Wabubnya ?
- Kahmi Kasus Klithih Resahkan Masyarakat Pelakunya Wajib Di Tindak Tegas
- Taksi online Jogja menggurus taksi tradiisional ? Apa Solusinya ?
- BNN SLEMAN ADAKAN PENDAMPINGAN KORBAN NARKOBA SE KEC.DEPOK