Kembali Ke Index Video


Proyek Spam Nglipar Gunungkidul Indikasi Tidak Beres "Karena Lelangnya Anjlok 19 % ?

Jumat, 2 Oktober 2015 | 00:30 WIB
Dibaca: 1994
Proyek Spam Nglipar Gunungkidul Indikasi Tidak Beres "Karena Lelangnya Anjlok 19 % ?
papan nama proyek spam nglipar 2015 di pasang setelah pekerjaan sekitar 60 %

GUNUNGKIDUL-MEDIA PASTVNEWS.COM, proyek  Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kabupaten Gunungkidul, pekerjaannya indikasi kuat tidak beres, rekanan ketika di samperi awak media 30/9/2015 berdalih ini akibat penawaran lelang turun sampai 19%,Dengan alibi ini maka hasil kerjaannya terkesan asal-asalan.

Terpantau oleh awak media lokasi proyek spam di dua tempat Mengger, dan Prebutan Nglipar  yang total nilai Proyeknya Rp 299.571.600 sedang di Prebutan senilai Rp 207.575.600, yang dimenangkan oleh rekanan FA. Budi Utama yang menggarap SPAM di Mengger, sedang  CV. Cakra Jaya mengerjakan spam Prembutan pelaksanaan pekerjaan justru ditangani oleh satu orang pelaksana saja.

Info yang media rangkum ternyata ditemukan beberapa aturan yang terkesan diabaikan oleh rekanan sehingga mengarah pada dugaan penyimpangan.

Di lokasi proyek pemasangan papan nama proyek, ternyata baru saja terpasang pada minggu ke tiga dalam melaksanakan pekerjaannya, atau setelah hasil pekerjaan mencapai sekitar 60%.

Melihat kenyataan tersebut jelas – jelas rekanan mengabaikan aturan Kepres No.80 tahun 2003, dimana Pedoman Pelaksanaan pengadaan Barang/jasa Pemerintah diwajibkan untuk memasang papan nama secara jelas.

Sedang Kepres No.70 tahun 2012, serta UU RI No.14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi public tidak nyambung karena pemasangan plakat setelah 60% Papan informasi tersebut memiliki tujuan untuk transparansi anggaran selain proyek dapat dilaksanakan atau tidak.

Dengan tidak adanya papan nama sejak awal maka bisa di bilang menutupi hak publik untuk mendapatkan kejelasan informasi, bahkan apabila tidak terpasang sebagai mana mestinya maka ini termasuk bentuk penyelewengan dana.

Yang patut di cermati bahwa setiap proyek dari pemerintah dari uang rakyat papan nama proyek itu sudah dianggarkan didalam RAB. Lewat plakat tersebut bisa di ketahui siap pelaksana kontraktornya siapa dan konsultan serta jangka waktunya dan akpan selsai dan kapan mulai public bisa mengetahui.

Proyek SPAM kecamatan Nglipar Gunungkidul ini lagi-lagi pekerjaan proyek terkesan asal jadi, sebagai contoh misalkan kedalaman galian tanah untuk pipa hanya 30 cm, dengan demikian hal tersebut diduga ada pencurian galian sekira 30 cm dari standart yang dituntukan.

Kemudian kejanggalan lain urugan galian pipa juga tidak menggunakan pasir urug sama sekali, sehingga hal ini pula terindikasi kembali ada penyelewengan anggaran untuk pasir uruknya.

Saat awak media ini menanyakan mandor pelaksana proyek Wiwit Dirinya

Memiliki tugas di 2 lokasi, Lebih lanjut mandor membenarkan bahwa urukan pipa memang tidak menggunakan pasir uruk terlebih dahulu sebelum diurug dengan tanah.

Dia beralasan karena waktu pengurukan memang tidak tersedia pasir dilokasi proyek. “selain itu kemarin juga lelangannya juga dah turun sampai 19%”, papar Dia ketika lain hari di konfirmasi via Hpnya.

Dgaan banyaknya rekanan nakal yang menggarap proyek di gunungkidul seperti halnya SPAM ini seharunya Dinas terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul sebagai penguna anggaran, seharusnya bertanggungjawab.

 Serta tidak alergi untuk memberikan sangsi tegas terhadap rekanan-rekanan nakal tersebut agar di kemudian hari bisa memberikan efek jera kepada para rekanan pemenang lelang dan berujung konsisten dengan nilai kontrak kerja yang ditandatangani oleh perusahaan pemenang proyek tersebut “akankan berani ? Tim red/Mg




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi