Kembali Ke Index Video


Kepala Celeng di Temukan LPMD Desa Semoyo Muncul Fitnah ‘Kini Jadi Ontran Ontran Resah 2 di Tuduh Dan di Sholatkan Jenazah ?

Jumat, 3 April 2020 | 23:50 WIB
Dibaca: 1770
Kepala  Celeng di Temukan  LPMD  Desa Semoyo  Muncul  Fitnah  ‘Kini Jadi Ontran Ontran Resah  2 di Tuduh Dan di Sholatkan  Jenazah ?
Kepala Celeng di Temukan LPMD Desa Semoyo 6 Maret 2020 1 minggu sebelum PAW Kades

Patuk - media Pastvnews.com, warta lintas kasus di tengah kabar virus corona kabar yang ini tak kalah menariknya, sebab pasca  LPMD  kerja bakti dan temukan bangkai kepala celeng di komplek balai desa Semoyo  Patuk  Gunungkidul Minggu 8 Maret 2020 membuat gempar warga dan hampir setiap hari menjadi bahan pergunjingan warga setempat bahkan juga warga diluar desa tersebut.

Ternyata penemuan  bangkai kepala celeng atau babi hutan  tersebut  di manfaatkan oleh oknum atau orang yang diduga kuat menjadi simpatisan Pilkades PAW yang  berhaluan ke salah  satu calon kepala desa pengganti  Antar  Waktu (PAW) yang bukan dari  calon  Kades PAW warga desa Semoyo

Hingga di unggahnya kabar ini Semoyo kembali mencuat pasalnya pasca penemuan kepala babi atau celeng hutan yang di temukan di komplek balai desa Semoyo  semakin runyam bahkan timbul fitnah.

Dua orang  berInisial  JN asal Padukuhan Semoyo  dan 1 orang  warga Nosari  yang tidak mau di sebut  namanya dalam pemberitaan ini  juga ikut di tuduh mengubur  kepala celeng oleh Sukad  juga warga  Nosari  sehingga  Jn melabraknya pada akhir  Maret 2020

Keterangan ini didapat  2 April langsung dari JN  dimana  dirinya  baru melabrak Sukad karena  JN dan rekannya  dituduh memasang kepala Celeng, padahal dirinya tidak pernah melakukan pekerjaan tersebut  dan sama sekali tidak ada ,rangkuman awak media dari masyarakat setempat  yang pasang  adalah 3 orang  namun media tak akan mengupas 3 orang tersebut, yang jelas bukan yang di tuduhkan tersebut,  

Dalam labrakan di atas akhirnya  setelah dijelaskan yang menanam  itu bukan dirinya dan juga bukan yang di maksud  Sukad  berujung  paham  sehingga sedikit  terdiam  menyesal  karena menuduh  dan kabar terlanjur  mengembang  berujung fitnah.

Atas penjelasan yang kata JN sempat adu mulut  lantas  Sukad  berkata  nek ngono  saiki yo wis ojo di perpanjang  damarmancung sinumpet  ( di tutup agar tidak meruncing) karena saya dapat  info ini juga jalurnya panjang kata JN ‘menirukan yang di labrak tersebut.

DUA NAMA YANG DI  FITNAH DI SHOLAT JENAZAH  

JN dalam hal ini langsung mananggapi, saya tidak akan diam karena fiinahmu itu telah kau bawa ke Kades yang  menjadi PAW , sehingga saya dan Dia di sholatkan  jenazah, lha wong masih seger buger  dan tidak melakukannya, maka  ini sama saja belum menjadi pimpinan sudah membuat resah,  yang sebenarnya  rumor  tidak perlu di tanggapi,

Nah karena  di yakini atas masukan dan tuduhan tersebut  karena menanam kepala babi berujung  2  nama di sholatkan jenazah pasca penemuan waktu itu , jelas JN  berkata saya tidak terima ini karena telah membuat keresahan di warga , tandas JN.

Menuurt  JN  atas sangkalannya, Sukad lantas berkilah  disana hanya menyolatkan koperasi, dan sholat ghaib,  argumentasi  ini JN membantah, yang saya dengar tidak ada kata  menyolatkan koperasi atau Sholat ghaib  ‘yang saya dengar  saya dan dia di sholatkan jenasah, jelas tidak kata JN ‘ yang pada akhirnya , Yang di labrak tersebut kembali mengajak damarmancung sinumpet (untuk tidak usah di perpanjang .

Ini menyangkut  nama dan nyawa orang ndak boleh main - main tahu ndak  ? tegas Jn , memberikan info kepada awak media.

Viralnya ontan ontran ini tim media lantas mengontak Dirman di rumahnya tetapi saat di cari untuk di mintai kejelasannya belum ketemu  saat itu  Dia sedang pergi.

Sementara itu rekan yang di tuduh dan tidak mau di sebut  namanya dalam warta  ini ketika di mintai penjelasan awak media 2 April 2020, berkata yang penting saya tidak melakukan  dan ini  secara batin saya dikerjai  dugaan ini memiliki itikat tidak baik, karena langsung menerima bisikan yang tidak ada sumbernya  dan ini berbahaya  sangat meresahkan juga akan menimbulkan kekawatiran yang akan datang  juga akan menjadi beban karena di firnah,

Nah kabar heboh juga serem ini juga menjadi bahan perbincangan yang  kemungkinan akan berimbas keresahan sosial di masyarakat  Desa,  bahkan bisa jadi apabila kondisi makin panas yang berkaitan dengan yang menyolatkan jenazah dan Kades yang terpilih, jelas akan jadi batu sandungan baik pasca terpilih atau pasca di lantik sebagai Kades PAW.

Sedang menilik UU desa No 6 tahun 2014 tentang Kades pasal 26 Huruf  C bahwa  kepala desa harus memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;

Pasal 27 dan  Pasal 28

(1)    Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 27 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. (2) Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Pasal 29 Kepala Desa dilarang:

a.merugikan kepentingan umum;

b.membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu;

c.menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya;

d.melakukan  tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu; e.melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa;

Kabar  pasca  Pilkdes Semoyo  yang baru  saja PAW 15 Maret lalu jumlah calon Kades PAW ada 3 , Heru, Salak mendapatkan 4 suara, Daroji asal Brambang Semoyo 21, Sedang calon pendatang luar daerah Mantan Kades Sudirman asal Rejosari Desa Terong Kecamatan Dlngo Bantul  meraih 24 suara

DUGAAN PILKDES PAW TIDAK NETRAL 1 CALON GUNAKAN POLITIK UANG  

Namun  pemenangan PAW ini pasca pilkades terendus  dugaan  dan informasi yang di himpun  awak media dari sejumlah warga money politik ini bocor pra pilkades PAW.

Salah satu oknum panitia yang pro dan ini tidak netral  malah kabarnya merapat dengan Dirman untuk menawarkan sejumlah uang kisaran 150 s/d 200 Ribu kian ada titik terangnya.

Satu  orang calon pemilih yang tak mau nenerima  mendapat uang Dugan Sogokan akhirnya brojol, di katakan uang yang di tawarkan pra pilkades kisaran 150 s.d 200  ribu perorang  itu memang tersembunyi oom ‘kata Dia yang sementara ini tidak ingin di munculkan namanya dalam warta ini.

Sedang  terkait pasca ditemukan kepala Celeng, yang kini jadi ontran - ontran dimana  2 orang warga  yang masih hidup di sholatkan jenazah, atas masukan seseorang yang keliru, maka banyak di prediksi akan ada gejolak berkelanjutan.

UU Desa  nomor 6 TH 2014 pasal 29 huruf  E,  bahwa sebenarnya  Kades tidak boleh melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat  desa.

Kabar di Desa Semoyo yang menghangat ini sepertinya  patut untuk di simak dan di kawal dengan baik agar demokrasi di tingkat desa agar berjalan dengan baik .. bersambung  (tim red)




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi