Kembali Ke Index Video


Kejar DPO dan Informasikan Keberadaan Pargono Pimpinan Apartel Mangkrak Berhadiah 25 juta Rupiah

Kamis, 5 Januari 2023 | 07:38 WIB
Dibaca: 1303
SIDANG KASUS APARTEM 4 JANUARI 2023

Yogyakarta pastvnews.com lintas kasus proyek gedung mangkrak kembali  menjadi perbincangan  masyarakat dan memasuki sidang gugatan di pengadilan negri Yogykarta 4 Januari 2023 dengan tersangka pargono direktur PT. SAJ yang hingga kini masih senyap tak kunjung muncul sehingga telah menjadi daftar pencarian orang atau DPO oleh polda DIY

Kasus proyek apartemen dan hotel atau apartel  di jalan lowanu Yogyakarta dengan obyek 10 lantai dan 2 basement ini kembali sidang di PN Yogyakarta dengan menghadirkaan Sodikin saksi mata yang semula sebagai pemilik dan penjual tanah untuk proyek apartel yang mangkrak  di tinggal kabur Direkturnya Pargono.

Saksi menjelaskan seluk beluk berkait tanah memang dia kuasai bahkan munculnya perkara hingga Investor menggugat saksi lancar menguraikan  di hadapan majelis hakim yang di ketuai Suparman SH di PN Yogya Rabu 4 Januari 2023.

Sementara itu Hartono Saksi kunci yang saat itu sebagai  asisten pribadi atau aspri Pargono tergugat dari PT. Surya Argon Jaya dan telah di tetapkan sebagai DPO dan tersangka oleh Polda DIY mengetahui Cek Bilyet  Giro sudah di cairkan namun setelah Direktur itu jadi tersangka dan DPO uang tidak dapat di cairkan lagi, Hartono juga mengaku selama bekerja menjadi Aspri sejak tahun 2016 hingga Mei 2021  belum pernah di bayar.

Dalam sidang kali ini  Penggugat yakni Bapak Nand kumar di dampingi kuasa Hukum H. Muslim SH dan Priyatna Suharto SH sepakat dan berupaya untuk mendukung damai, oleh sebab itu syarat damai itu Pargono harus muncul sebagai itikat baik Kata Nand Kumar.

Di tambahkan Pargono sudah menjadi daftar pencarian orang atau DPO sejak 22 Agustus 2022 maka di minta segera menyerahkan diri kepada Polda DIY atau kepada Penggugat.

Nand Kumar Juga menjelaskan  karena tidak di ketahui keberadaanya  samapai sidang awak Januari 2023 maka lantas membuat sayembara bahwa siapa saja yang mengetahui keberadaanya maka akan mendapat hadiah yang jumlah fantastis sebesar 25 Juta

Tim penasehat Hukum tergugat 1,2,3 ,dan 4.  Rolly wijayakusuma SH dan Daniel Mardiutomo SH juga menghimbau Pargono untuk bertanggung jawab. Terlebih Dia sudah tersangka dan DPO.  Lebih cepat lebih baik tandasnya. Sidang lanjutan kasus apartel yang merugikan investor dan para pembeli sangat banyak bahkan untuk nad kumar sendiri senilai  73 milyar lebih. Tim red




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi