Kembali Ke Index Video


DI DUGA GEROMBOLAN KLITIH DAN BAWA CELURIT RH DIAMANKAN PETUGAS POLRES SLEMAN

Minggu, 10 April 2022 | 11:43 WIB
Dibaca: 374
DI DUGA GEROMBOLAN KLITIH DAN BAWA CELURIT RH DIAMANKAN PETUGAS POLRES SLEMAN
Petugas Satreskrim Polres Sleman, Ipda Leonard dan Ipda Arif tunjukkan barang bukti senjata tajam serta tersangka.

SLEMAN- Pastvews.com, lintas kasus, membawa senjata tajam  untuk aksi kekerasan atau hanya sekedar membawa memang patut di curigai hal ini agar tak terjadi pelanggaran keamaman

Aakhir akhir ini Yogyakarta mendapat sorotan dari banyak pihak karena adanya aksi klitih yang membawa senjata tajam hingga ada yang beraksi tawuran dan menelan orban sehingga pihak yang berwajib terus melakukan patroli demi kenyamanan masyarakat secara umum.

Nah kabar ini  ada remaja membawa  sajam dan di amankan. awal mula peristiwa  tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 April 2022, sekitar pukul 03.30 WIB ketika pelapor dan saksi sedang ronda malam di Jalan Magelang tepatnya di km 11  Beteng Tridadi, Sleman.

Petugas yang sedang berpatroli mendapatkan informasi dari warga bahwa, di Jalan Magelang ada segerombolan orang berboncengan mengunakan sepeda motor sambil mengacung - acungkan senjata tajam jenis celurit.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sleman AKP. Ronny Prasadana, SIK. MH. CPHR Kepada Media Pastvnews.com melalui sambungan Whats App nya .

Lebih rinci AKP Ronny mengatakan begitu petugas mendapat laporan petugas dari Reskrim langsung meluncur ketempat tersebut, begitu petugas sampai ditempat petugas melihat ada beberapa orang yang sedang mengendarai sepeda motor 6 sampai 7 motor sambil berhenti dipinggir Jalan

Mereka  mengacung - acungkan senjata tajam jenis celurit kearah saksi 1 petugas dari Satreskrim Polres Sleman, yang dipimpin oleh Ipda Leonard dan Ipda Arif melakukan tembak peringatan keudara.

Lalu tersangka melarikan diri berlarian kearah selatan dan rombongan yang lain juga melarikan diri dengan kesigapan petugas akhirnya pelaku berhasil di amankan dibantu oleh warga pada saat sedang melintas didekat sungai sempor.

Kini tersangka berikut barang bukti senjata tajam jenis celurit panjang 60 cm beserta gagangnya yang terbuat dari kayu warna coklat,untuk mempertanggungkan perbuatannya tersangka RH terpaksa kami amankan menunggu proses hukum selanjutnya tambah AKP Ronny.

Melalui sambungan Wats App AKP Ronny kepada media Pastvnews.com mengatakan, " Intinya kami setiap harinya melakukan patroli hunting dan berkomitmen memberantas kejahatan jalanan khususnya di Wilayah Sleman.

Kami berima kasih untuk masyarakat Jogja yang sudah mendukung berpartisipasi ikut peduli akan kejahatan jalanan. Harapan kami tidak ada lagi kejahatan serupa karena akan kami tindak tegas, tandas AKP Ronny. Mar

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi