Kembali Ke Index Video


Perum Bulog Kantor Wilayah Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menggelar Operasi Pasar

Rabu, 19 November 2025 | 10:27 WIB
Dibaca: 53
Perum Bulog Kantor Wilayah Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menggelar Operasi Pasar
Perum Bulog Kanwil DIY - Disperindag Kota Yogyakarta Gelar Operasi Pasar

Yogyakarta- Pastvnews.com  Perum Bulog Kantor Wilayah Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menggelar Operasi Pasar Stabilisasi Harga Pangan yang dilaksanakan di 14 Kemantren di Wilayah Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung mulai tgl 17 November hingga 5 Desember 2025.

 

Sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga pangan pokok jelang Natal dan Tahun Baru  (Nataru).

 

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil DIY, Dedi Aprilyadi menyampaikan bahwa operasi pasar ini merupakan salah satu instrumen pengendalian inflasi yang terus diperkuat pemerintah daerah bersama Bulog.

 

" Kegiatan ini adalah upaya pemerintah dalam dalam rangka pengendalian inflasi daerah serta meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok menjelang Nataru, ujar Dedi.

 

 

Dalam pelaksanaan operasi pasar ini Perum Bulog Kanwil DIY menyalurkan hampir 30 ton komoditas pangan yang terdiri dari Beras SPHP, Beras Premium, Gula Pasir, Minyak Goreng, dan Tepung Terigu.

 

 

Seluruh komoditas dijual dengan harga terjangkau sebagai berikut :

 

Beras SPHP Rp. 56.000,-/ 5 Kg - Beras Premium Rp. 66.000,-/ 5 Kg - Gula Pasir Rp. 16.000,-/ Kg - Minyak Goreng Rp. 17.500,-/Kg - Tepung Terigu Rp. 7.500,-/ Kg

 

 

Operasi pasar ini diharapkan mampu menjaga stabilitasi harga pangan di pasaran, memperkuat pasokan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

 

 

Perum Bulog Kanwil DIY menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas pangan di Wilayah DIY melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. (Mar)

 

 




Video Terkait


Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Komentar


*) Wajib Diisi